Idham Azis Dikhawatirkan Pakai Penindakan seperti Tito Karnavian

Kamis, 31 Oktober 2019 07:45 WIB

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Idham Azis memberi hormat sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Idham merupakan calon tunggal setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Tito Karnavian. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) khawatir Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Komisaris Jenderal Idham Azis, akan mengedepankan pendekatan penindakan ketimbang pencegahan. Kontras menilai pendekatan penindakan ini selalu digunakan Tito Karnavian sewaktu menjadi Kapolri.

"Di zaman Tito Karnavian selalu digunakan pendekatan penindakan. Kekhawatiran Kontras, ketika Idham Azis memimpin, metode penindakan ini juga lebih dikedepankan," kata peneliti Kontras Rivanlee Anandar kepada Tempo, Rabu malam, 30 Oktober 2019.

Rivanlee menyinggung Idham berlatar belakang Detasemen Khusus (Densus) 88 yang cara kerjanya lebih ke arah penindakan. Dia juga membeberkan sejumlah catatan rekam jejak Idham menangani perkara.

Salah satu contohnya ialah extrajudicial killing dengan alasan pengamanan Asian Games 2018. Idham yang saat itu masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) memerintahkan anak buahnya untuk menembak di tempat para terduga pelaku begal dan jambret, dengan dalih pengamanan Asian Games.

Menurut catatan Kontras, dalam kurun 3 Juli-3 Agustus 2018, Polri telah menurunkan 1.000 personel yang terbagi dalam 16 tim untuk menindak para terduga begal dan jambret. Setelah operasi rampung, Polda Metro Jaya merilis data bahwa ada 320 orang ditahan, 42 orang ditembak pada bagian kaki, dan 11 orang ditembak mati.

Advertising
Advertising

"Atas peristiwa itu juga tidak ada audit dan evaluasi atas instruksi tembak di tempat yang menghilangkan nyawa seseorang saat statusnya masih tersangka," kata Rivanlee.

Berkaca dari pengalaman ini, Kontras khawatir Idham Azis akan lebih menekankan pendekatan penindakan. Menurut Rivanlee, Idham luput bahwa terjadinya sebuah peristiwa juga disebabkan lemahnya penegakan hukum atau pencegahan yang dinilai tidak kompeten.

"Misalnya, kalau takut begal dan jambret, kan bisa dengan patroli reguler. Tapi extrajudicial killing yang dilakukan tim gabungan, waktu itu Idham Azis Kapolda Metro Jaya, menunjukkan masih dikedepankannya proses penindakan," kata Rivanlee.

<!--more-->

Masih sewaktu Idham menjabat Kapolda Metro Jaya, lanjut Rivanlee, Kontras mencatat setidaknya terdapat 121 kasus kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian dalam daerah yurisdiksi Polda Metro Jaya. Data ini merupakan hasil pemantauan Kontras selama Agustus 2017-Desember 2018.

Dari angka itu, sebanyak 90 di antaranya merupakan kasus penembakan, 16 kasus pembubaran paksa, 9 kasus penganiayaan, 7 kasus intimidasi, 3 kasus kriminalisasi, 3 kasus penyiksaan, 3 kasus penangkapan sewenang-wenang, dan 1 kasus pemerasan.

"Dari catatan tersebut kami khawatir terpilihnya Idham Azis ini tidak akan berbeda jauh, proses penanganan suatu peristiwa lebih mengedepankan penindakan," ujar Rivanlee.

Adapun saat Polri dipimpin Tito Karnavian, Kontras mencatat terdapat setidaknya 423 peristiwa penembakan yang mengakibatkan 435 jiwa luka-luka dan 229 tewas dalam kurun waktu Juni 2018-Mei 2019. Selain itu, ada pula 57 peristiwa penyiksaan yang kebanyakan (51 di antaranya) bertujuan memaksa pengakuan korban.

Dari segi jaminan atas kebebasan berpendapat, Kontras menemukan setidaknya terjadi 74 kasus peristiwa pembubaran aksi dengan 678 orang ditangkap dan 66 orang luka-luka. Angka ini belum ditambah peristiwa aksi massa 23-30 September yang juga ditangani polisi dengan represif.

Idham Azis terpilih menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang didapuk menjadi Menteri Dalam Negeri di kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Idham telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan disetujui secara aklamasi.

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

11 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya