Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dan Wasekjen Masduki Baidlowi saat ditemui jelang Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi ditunjuk sebagai Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin atau setara dengan jabatan Staf Khusus Wapres.
"Insyaallah, (Masduki) termasuk di staf khusus bidang komunikasi, yang akan menyampaikan nanti penjelasan yang akan saya lakukan. Mulai hari ini sudah ikut tetapi SK-nya belum turun," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis.
Kamis siang, Masduki mendatangi Kantor Wapres di Jalan Veteran III Gambir, Jakarta Pusat, untuk menemui Wapres Ma'ruf. Usai pertemuan, Masduki mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi Wapres Ma'ruf dalam kegiatannya sehari-hari sebagai wapres.
Wapres Ma'ruf dan Masduki juga telah berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar terkait dengan agenda kegiatan yang akan dihadiri Wapres.
"Jadi, apa yang mesti dikerjakan Kiai sebagai wapres pekan ini, ada beberapa undangan tadi sudah dibicarakan, dan dijadwalkan apakah Pak Kiai bisa hadir atau tidak hadir, sudah terjaga," lanjutnya.
Agenda Wapres Ma'ruf dalam waktu dekat adalah menghadiri suatu acara di Jawa Timur pada hari Minggu (27/10), kemudian pada hari Jumat (25/10) Wapres Ma'ruf akan berkantor di Istana Wapres untuk melaksanakan jumatan bersama staf dan karyawan Setwapres.
Selain aktif di kepengurusan PBNU, Masduki Baidlowi pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2004—2009 dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI.
Masduki lahir di Bangkalan pada tanggal 20 Juli 1958 dan pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Ibtidaiah Miftahul Jannah, Madrasah Sanawiah Pesantren Sidogiri, Madrasah Aliah Pesantren Salafiyah, dan IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Sebelum berkareir di dunia politik, Masduki pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa media massa nasional.
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran
1 hari lalu
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran
Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.