Wakil Ketua MPR: Megawati Ingin Amandemen Terbatas Dicetak Tebal
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 11 Oktober 2019 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, menyebut bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mendengar sejumlah spekulasi dan kekhawatiran soal kemungkinan pembahasan agenda amandemen UUD 1945 akan melebar. Untuk itu, kata Arsul, Megawati ingin kata-kata amandemen terbatas dicetak tebal.
"Ibu Mega minta kata-kata terbatas itu harus dicetak tebal dan dibesarkan supaya orang tidak berpikir yang lain-lain," ujar Arsul Sani di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Arsul mengatakan, Megawati sepakat dengan MPR untuk membatasi amandemen dalam hal ekonomi dan pembangunan saja, tidak menyentuh sistem politik apalagi mengganti mekanisme pemilihan presiden.
Pimpinan Badan Pengkajian MPR Rambe Kamarulzaman mengatakan dalam UUD 1945 tidak ada ketentuan dan klausul tentang amandemen (perubahan) terbatas UUD. Sepanjang bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 37 UUD Tahun 1945, perubahan bisa dilakukan.
“Jadi tidak ada istilah perubahan terbatas Undang-Undang Dasar,” kata Rambe, beberapa waktu lalu.
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari memprediksi pembahasan amandemen Undang-undang Dasar 1945 sedari awal memang patut dicurigai tak terbatas pada soal mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Karena begitu GBHN, ini membuka ruang akan banyak hal yang akan ditata dalam konstitusi kita. Jadi pasti akan berimbas ke mana-mana," kata Feri kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2019.
Ide amandemen, kata Feri, berpotensi membuka kotak pandora seperti yang mulai bergulir saat ini. Dari yang awalnya diklaim terbatas pada GBHN, kemudian pertanggungjawaban hingga masa jabatan eksekutif. "Dari gagasan GBHN, lalu proses pertanggungjawabannya, proses pemilihan presiden tidak langsung, itu kan jadi sangat besar dan luas," kata Feri.