Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Amandemen, Ketua MPR Singgung Ubah Mekanisme Pilpres

image-gnews
Wakil Ketua Bidang Pratama Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai bertemu Presiden RI Ketiga BJ. Habibie di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Wakil Ketua Bidang Pratama Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai bertemu Presiden RI Ketiga BJ. Habibie di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan amandemen UUD 1945 bukan lah hal yang tabu. 

"Kita juga tidak boleh tabu untuk amandemen, kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, yang diinginkan publik atau masyarakat," kata Bamsoet, sapaan Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2019.

Bamsoet mengakui ada perbedaan pendapat terkait perubahan konstitusi ini. Ada yang menginginkan perubahan agar UUD kembali ke versi awal, kubu lain hanya ingin perubahan pada poin-poin tertentu, ada pula yang menolak sama sekali.

Yang jelas, kata Bamsoet, setelah 17 tahun berlalu memang perlu ada yang mengukur plus minus amandemen keempat UUD 1945 yang saat ini digunakan. Bamsoet menilai hasil amandemen yang dilakukan pada 2002 itu harus dievaluasi apakah sudah sesuai harapan bangsa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Partai Golkar ini pun mengajak publik membuka diri terhadap kemungkinan adanya gagasan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan masa jabatan presiden. "Jadi saya ini adalah golden time di mana kita harus membuka diri bagi seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Amandemen UUD 1945 menjadi salah satu rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk MPR periode anyar. Menurut Bamsoet, tindak lanjut dari rekomendasi ini tak akan dilakukan terburu-buru.

Dia menyebut akan ada beberapa tahapan dalam beberapa tahun mendatang. Tahun pertama akan digunakan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, tahun kedua mencari titik-titik temu di antara pelbagai masukan yang ada, lalu melakukan amandemen UUD 1945 pada tahun ketiga masa kerja MPR 2019-2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

9 hari lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.


Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

10 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

10 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.


Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

17 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

Akhirnya, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi.


Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

35 hari lalu

Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, kemajuan peradaban suatu bangsa tidak semata-mata tercermin dari megahnya gedung-gedung pencakar langit, atau penggunaan teknologi yang super canggih, atau pertumbuhan ekonomi yang melonjak tinggi.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

37 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

51 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

51 hari lalu

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

53 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.