Andi Hamzah Tak Sepakat Pasal Perzinahan di RKUHP

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2019 15:11 WIB

Sejumlah mahasiswa dari universitas se-Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Andi Hamzah menyatakan tak sepakat dengan pasal perzinahan berlaku secara umum dalam RKUHP. Ia mengusulkan agar perzinahan ini diatur daerah tertentu saja, dan dituangkan dalam peraturan Daerah.

“Buat Perda sendiri saja, sesuai aspirasi masyarakatnya,” ujar Andi di acara Bedah RUU KUHP di Bianca Cocktail House & Dining Room, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019.

Aceh, Banten, Madura, kata dia, bisa membuat hukum perzinahan dalam Perda. Karena ia memandang apabila diatur dalam RKUHP lalu berlaku di semua daerah maka akan menimbulkan masalah lain.

“Kalau berlaku di Jakarta Masya Allah habis sudah masuk penjara semua,” tuturnya.

Perda, kata Andi, juga sama-sama mengikatnya dengan Undang-undang. Hanya saja hukumannya, kata dia, tidak boleh berat.

Advertising
Advertising

Solusi serupa, ditawarkan oleh Andi pada pasal hukum adat atau living law. Ia mengatakan pasal ini membantah pasal lain yang menyebut bahwa pidana tak bisa dilakukan terhadap tindak kejahatan yang tak diatur dalam Undang-undang.

“Menyusun rumusan tindak pidana hukum yang hidup atau hukum adat di daerah masing-masing,” ucap dia.

Andi Hamzah merupakan anggota tim perumus RKUHP yang dibentuk pemerintah pada 1964. Tim ini dibentuk untuk menanggapi seminar Hukum Nasional I di Semarang setahun sebelumnya, yang mengusulkan soal RKUHP asli Indonesia.

Saat ini RKUHP ditunda pembahasannya. Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 lalu atas permintaan pemerintah memutuskan untuk menunda dan melimpahkan RKUHP untuk dibahas kembali di DPR periode 2019-2024.

Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

47 hari lalu

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

10 April 2023

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

Aktor Jefri Nichol ikut demonstrasi di depan Gedung DPR menolakj UU Cipta Kerja. Selain dia, berikut beberapa selebritas yang pernah turut unjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

20 Februari 2023

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

28 Desember 2022

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi meringankan

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

28 Desember 2022

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Albert Aries yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer mengatakan dia hadir dengan pro deo dan pro bono alias gratis.

Baca Selengkapnya

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

19 Desember 2022

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

Dalam KUHP baru, dimuat pula regulasi hukum tentang Tipikor, aturannya tertuang dalam Pasal 603 dan 604. Sanksi koruptor kok jadi ringan?

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

18 Desember 2022

Pengamat Nilai Partisipasi Publik dalam Pembentukan KUHP Baru Sangat Rendah

Asfinawati mengatakan bahwa derajat partisipasi publik dalam pembentukan KUHP sangat rendah, bahkan cenderung tidak bermakna.

Baca Selengkapnya

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

16 Desember 2022

Aparat Represif saat Demo Tolak RKUHP, BEM Se-Unpad: Reformasi Polri Omong Kosong!

Rilis Aliansi BEM Se-Unpad, saat kericuhan demo tolak pengesahan RKUHP itu, satu pelajar dibopong setelah dada dan kaki tertembak peluru karet polisi.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

16 Desember 2022

Kemenkumham Sebut Tidak Ada Tumpang Tindih KUHP dengan UU Lain

Dhahana Putra meyakinkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan undang-undang lain

Baca Selengkapnya

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

16 Desember 2022

Sejarah Panjang Pengesahan RKUHP Lebih dari 5 Dekade

Sebelum RKUHP disahkan pada 6 Desember 2022 lalu, usulan pembentukan RKUHP telah didengungkan sejak 1963 atau lebih dari setengah abad silam.

Baca Selengkapnya