Ini Alasan Pelantikan Presiden Direncanakan Sore Hari

Rabu, 9 Oktober 2019 13:03 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menjelaskan alasan rencana pelantikan presiden-wakil presidan pada pukul 16.00, Ahad, 20 Oktober 2019. Menurut Bambang, hal ini juga demi toleransi karena masyarakat Nasrani lazimnya beribadah di gereja Ahad pagi.

"Kami ingin mengedepankan toleransi. Satu karena itu hari libur, hari Minggu, maka harus tidak boleh ada rakyat kita yang terganggu ibadahnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.

Kedua, kata Bambang, MPR juga tak ingin mengganggu gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau car free day yang biasa dilakukan saban Ahad pagi. Jalan-jalan protokol akan ditutup hingga pukul 10.00 WIB selama jadwal bebas kendaraan bermotor. Ia khawatir pejabat negara sahabat yang akan menghadiri acara pelantikan terganggu.

Meski begitu, penjadwalan akan dibicarakan terlebih dulu di internal MPR dan bersama Sekretariat Negara. "Protokol Istana dan MPR sudah berkoordinasi teknis penyelenggaraan," kata politikus Golkar ini.

Bambang menampik kabar dimundurkannya jadwal pelantikan presiden-wakil presiden ini karena kekhawatiran adanya demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat. Namun dia juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan citra Indonesia di hari pelantikan presiden itu serta tidak berdemonstrasi.

Advertising
Advertising

Dia juga meminta unjuk rasa digelar pada 21 Oktober atau keesokan harinya setelah pelantikan presiden-wakil presiden. Bambang mengklaim parlemen akan terbuka menerima para masyarakat yang berdemonstrasi. "Karena ini menyangkut nama negara, kebesaran imej bangsa kita,” kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini. Kepala negara lain, negara sahabat akan hadir, maka pelantikan presiden harus berlangsung khidmat dan lancar.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

17 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

8 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

37 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

43 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?

Baca Selengkapnya

Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

55 hari lalu

Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

Akibat UU IKN, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 lalu. Ini maksudnya?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

56 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

56 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

57 hari lalu

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya