Gerindra: Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar, Presiden Dipilih MPR

Senin, 7 Oktober 2019 19:29 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, 11 April 2018. TEMPO/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui amandemen UUD 1945 bisa menjadi bola liar dan melebar ke mana-mana. Bahkan, bisa berujung pada presiden kembali dipilih oleh MPR.

"Sebagai kemungkinan, itu mungkin terjadi, mungkin," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Senin, 7 Oktober 2019.

Dia menerangkan, rekomendasi amandemen UUD 1945 yang diwariskan oleh MPR periode 2014-2019 ihwal memgembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

Menurut Sekretaris Jenderal Gerindra tersebut, ada banyak hal lain yang harus dipertimbangkan jika GBHN kembali berlaku. Muzani mencontohkan, apakah GBHN berdiri sendiri dan bagaimana ukuran presiden telah melaksanakan GBHN itu.

Karena GBHN dibuat MPR, dia melanjutkan, apakah presiden menjadi mandataris MPR.

"Karena GBHN yang membuat MPR, presiden harus melaksanakan GBHN, berarti presiden mandataris MPR. Kalau mandataris MPR, berarti presiden dipilih oleh MPR."

Muzani mengungkapkan bahwa partainya telah mengantipasi kemungkinan ini sehingga menolak pemilihan presiden oleh MPR. Gerindra juga menolak kemungkinan perubahan masa jabatan presiden yakni maksimal dua periode dengan masa jabatan masing-masing 5 tahun.

"Itu menurut saya sesuatu yang given. (Presiden) Tetap harus dipilih langsung dalam pilpres," ujarnya.

Penjelasan Muzani berbeda dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Prabowo pernah menyatakan mendukung amandemen Undang-undang Dasar 1945. Menurut dia, perjuangan Gerindra selama ini ialah mengembalikan konstitusi ke versi aslinya.

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kami kembali ke UUU '45 yang asli," kata Prabowo ketika ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Prabowo saat ditanya pandangannya ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945, yakni untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan GBHN).

Menurut Prabowo, Gerindra tak masalah dengan perubahan konstitusi dan aktifnya kembali GBHN. "Perubahan untuk GBHN bagi kami tidak masalah, kami ingin lebih dari itu kembali ke UUD 1945 yang asli," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

Adapun Ketua Fraksi NasDem MPR Johnny G. Plate berpandangan kembalinya GBHN harus dibahas secara komprehensif dan tak bisa sepotong-sepotong. Satu hal yang harus dibahas ialah masa jabatan presiden.

Johnny menuturkan GBHN yang bertujuan demi konsistensi pembangunan tersebut berkaitan dengan masa jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota. "Nanti perlu didiskusikan semuanya," kata Johnny secara terpisah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Berita terkait

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

4 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

14 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

2 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya