Gerindra Bakal Setuju Perpu KPK Jika Isinya soal Dewan Pengawas

Sabtu, 5 Oktober 2019 14:05 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019. Sidang tersebut membahas Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN Tahun 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan partainya bakal mendukung Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) jika substansinya menyangkut pembentukan dewan pengawas.

"Kalau presiden ubah sesuai yang kami inginkan, kami dukung pemerintah keluarkan perpu," kata Supratman dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK awalnya hendak mengatur pembentukan dewan pengawas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun pemerintah tak setuju. Dalam daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya, pemerintah meminta agar dewan pengawas ditunjuk presiden.

Meski alot, usul pemerintah akhirnya diterima DPR. Untuk periode pertama Presiden diberikan kewenangan penuh menunjuk dewan pengawas. Di periode berikutnya, dewan pengawas pilihan presiden dikonsultasikan ke DPR.

Gerindra tak sepakat dengan mekanisme penunjukan dewan pengawas oleh presiden ini. Mereka mengusulkan agar dua orang dewan pengawas ditunjuk presiden, dua lainnya ditunjuk DPR, dan satu sisanya dijabat oleh ketua KPK sebagai ex officio.

Advertising
Advertising

"Kami setuju kalau substansinya menyangkut itu," kata mantan Ketua Badan Legislasi DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK ini.

Meski begitu, Supratman mengingatkan aspek formil pembentukan perpu harus betul-betul terpenuhi. Dia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 Tahun 2009 yang telah memberi tafsir ihwal "kegentingan memaksa" yang dapat dijadikan alasan penerbitan perpu, misalnya terjadi kekosongan hukum.

Menurut Supratman, saat ini tidak terjadi kekosongan hukum seperti yang dimaksud dalam putusan MK itu. Selain opsi perpu, Supratman juga menyarankan Presiden Jokowi mengkaji opsi merevisi kembali UU KPK itu bersama DPR.

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

2 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

5 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

6 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

6 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

8 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

8 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya