Komnas Perempuan: Penundaan RUU PKS Menyandera Korban Kekerasan

Selasa, 1 Oktober 2019 15:14 WIB

Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, 25 September 2019. Mereka menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tanpa perlu menunggu pengesahan RUU KHUP karena dianggap harus segera menghentikan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan menilai Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selalu tersandera revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"RUU PKS tersandera RKUHP, dan menyandera dengan segala macam asumsi negatif terhadap RUU ini. Kita sandera semua itu, tapi korban enggak dapat apapun dalam 5 tahun ini," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana di kantornya pada Selasa, 1 Oktober 2019.

Azriana bercerita, Komnas Perempuan dan Panitia Kerja RUU PKS di bawah komisi VIII DPR RI pernah bertemu dengan Tim Perumus RKUHP. Bahkan sudah ada pembicaraan pasal yang berpotensi tumpang tindih, salah satunya adalah perkosaan. Atas hal itu, tim perumus RKUHP meminta supaya dalih perkosaan dikeluarkan dari RUU PKS karena sudah diatur di RKUHP.

Dari pertemuan itu, Azriana menilai tim perumus beranggapan bahwa perkosaan harus diatur di RKUHP untuk menunjukkan bahwa negara menolak perkosaan dan menindak tegas perkosaan dengan meletakkannya di RKUHP. Namun, Komnas Perempuan menolak dan berdalih jika perkosaan dikeluarkan dari RUU PKS maka hukum acara pidana yang dipakai adalah yang berlaku saat ini.

"Padahal korban tidak bisa menggunakan hukum acara pidana yang berlaku sekarang. Itu menyulitkan korban. Ada hambatan akses keadilan karena hak mereka enggak dikenali di KUHP sekarang," kata Azriana.

Untuk itu, kata Azriana, jika RKUHP yang bermasalah harus ditunda, maka tak ada relevansinya menunda RUU PKS. "Sebab kita punya KUHP yang berlaku sekarang. Ini mengada-ada untuk menyandera. Harusnya enggak dipersulit kalau bisa mempertimbangkan jumlah korban yang berjatuhan setiap harinya," ujarnya.

Berita terkait

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

21 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.

Baca Selengkapnya

Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.

Baca Selengkapnya

Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine

Baca Selengkapnya