Presiden Joko Widodo saat membahas RKUHP bersama Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III dan pimpinan fraksi-fraski DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 September 2019. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan sekaligus membahas 14 pasal bermasalah dalam RKUHP. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bakal mengundang pertemuan perwakilan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang besok, Jumat, 27 September 2019.
"Besok, besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa. Utamanya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)," katanya di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Kamis, 26 September 2019.
Sejak Senin lalu, 23 September 2019, mahasiswa di berbagai daerah menggelar demonstrasi menolak sejumlah RUU seperti RKUHP, RUU KPK, RUU Pemasyaratan, dan RUU Pertanahan.
Jokowi menuturkan ia mengapresiasi sikap mahasiswa tersebut. Ia menyatakan masukan dari para mahasiswa itu menjadi catatan besar untuk memperbaiki hal-hal yang kurang baik Indonesia. Namun, Presiden Jokowi meminta para mahasiswa menjaga ketertiban saat demonstrasi.
"Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum dan anarkistis," ujarnya.
Mengenai kekerasan aparat terhadap mahasiswa dalam demonstrasi, Jokowi mengatakan bakal menelepon Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakannya.
"Dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, terukur," ucapnya. "Tapi kalau sudah anarkistis memang harus tindakan tegas."