Indeks Demokrasi 2018 Meningkat, Kebebasan Sipil Masih Jadi PR

Kamis, 26 September 2019 12:06 WIB

Mahasiswa gabungan dari berbagai Perguruan Tinggi di Banten berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Selasa, 24 September 2019. Mereka bergabung dengan elemen pergerakan lainya menolak pengesahan UU KPK dan rancangan KUHP karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, demokrasi dan HAM. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Demokrasi Indonesia pada 2018 berada di poin 72,39, atau naik 0,28 dibandingkan capaian 2017. Indeks ini dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

"Dari sisi aspek yang menguat adalah lembaga demokrasi, karena pada tahun 2018 ada Pilkada, ada persiapan Pilpres. Sehingga partai-partai melakukan kaderisasi," kata Kepala BPS Suhariyanto, saat ditemui usai menluncurkan buku IDI 2018, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019.

Suhariyanto mengatakan ada tiga aspek yang dinilai untuk menentukan poin akhir indeks demokrasi Indonesia. Ketiga poin itu adalah kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.

Adapun pengumpulan data untuk penilaian IDI 2018 dilakukan lewat pengklipingan seluruh berita di surat kabar, kliping peraturan-peraturan gubernur atau bupati, juga surat-surat edaran mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2018.

Bahan itu kemudian didiskusikan dalam focus group discussion di antara pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat. "Lalu kami lakukan lagi dengan indepth study. Dari sanalah kami mendapatkan mendapatkan indeks demokrasi Indonesia," kata Suhariyanto.

Dalam peluncuran itu, Suhariyanto juga mengumumkan 5 provinsi dengan indeks Demokrasi terbaik. DKI Jakarta berada di urutan pertama, disusulBali, ada Nusa Tenggara Timur, ada Kalimantan Utara, dan Yogyakarta.

Meski secara umum poinnya meningkat, namun Suhariyanto mengingatkan bahwa dari hasil IDI 2018, terjadi penurunan dari sisi aspek kebebasan sipil sepanjang 2018. Ia mengtakan ancaman ini muncul dari masyarakat kepada masyarakat, bukan aparat kepada masyarakat.

"Jadi lebih kepada (konflik) horizontal itu meningkat. Baik menyangkut kebebasan berkumpul, berpendapat, dan sebagainya," kata Suhariyanto.

Dari aspek hak politik, Suhariyanto mengatakan ada penurunan partisipasi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan kepada penyelenggaraan pemerintahan. Secara umum, di aspek hak politik, terjadi penurunan 0,84 poin dari 66,63 di 2017 menjadi 65,79 di tahun 2018.

"Kami berharap ke depan, masyarakat bisa lebih kritis supaya penyelenggaraan pemerintahan di nasional dan provinsi membaik," kata dia.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 menit lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

5 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

10 hari lalu

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

29 hari lalu

Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

Kelompok pemantau pemilu dari Dewan Eropa mengatakan lingkungan pemilu Turki masih terpolarisasi dan belum sepenuhnya kondusif bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Bambang Widjojanto menilai MK ingin sungguh-sungguh memeriksa setiap bukti dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

29 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

34 hari lalu

Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

35 hari lalu

Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya