SafeNet Paparkan 4 Bahaya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Kamis, 26 September 2019 08:57 WIB

Perwakilan koalisi masyarakat sipil #NYALAKANLAGI sekaligus Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto (kiri) saat menyerahkan surat somasi dan petisi permintaan penyalaan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Executive Director Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto memaparkan sejumlah persoalan dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini.

Setidaknya ada empat hal yang dikritisi Damar dalam paparannya tersebut. "Satu, ada ancaman terhadap privasi dan kebebasan berekspresi," kata Damar di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 September 2019.

Dalam RUU KKS, kata Damar, perihal jaminan kebebasan berekspresi dan perlindungan atas privasi di ranah siber tidak ditekankan. Malahan dalam RUU KKS, ditemukan sejumlah pasal yang berpotensi sebaliknya.

Dalam Pasal 11 aturan ini, tertulis bahwa tugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah memitigasi risiko dan merespon adanya ancaman siber. Salah satunya mengenai konten bermuatan destruktif dan atau negatif.

Damar menjelaskan, pasal itu berpotensi digunakan memidanakan mereka yang berpendapat legal dan sah, tanpa melalui proses yang transparan, akuntabel serta penetapan pengadilan.

Advertising
Advertising

Selain itu, di Pasal 14 ayat 2 f, mencantumkan kewajiban melakukan pemutusan hubungan koneksi data dari sistem elektronik ke sistem elektronik lainnya yang diduga menjadi sumber ancaman siber. "Pasal ini membiarkan penyelenggara mengambil tindakan tanpa penilaian menyeluruh. Padahal setiap tindakan pemutusan hubungan koneksi harus ada pelanggaran hukum terlebih dulu," kata Damar.

Lebih lanjut Damar mencontohkan, pemerintah saat ini sudah tiga kali melakukan pemutusan hubungan koneksi, yakni di Jakarta dan Papua. Padahal aturan baru tersebut belum disahkan.

Kemudian persoalan kedua yakni pembatasan perkembangan teknologi yang melindungi hak asasi. Damar mengatakan, RUU KKS memuat cukup banyak pasal yang mengatur kewenangan sertifikasi, akreditasi, perizinan dari BSSN, di mana tindakan ini dapat membatasi perkembangan teknologi yang melindungi hak asasi.

"Terutama teknologi open source dan inisiatif yang prinsipnya melindungi dari praktik monopoli perusahaan teknologi keamanan siber dan pendulangan data oleh perusahaan teknologi informasi," kata Damar.

Lalu, masalah ketiga adalah menghalangi kapasitas individu dalam meningkatkan keamanan siber. Aturan ini mengatur akan kewajiban akreditasi dari BSSN terhadap upaya keamanan siber.

Damar mencontohkan, sebagai orang yang pernah bekerja di salah satu perusahaan transportasi online, ia bisa dianggap melanggar aturan jika mengajarkan perihal keamanan siber kepada masyarakat apabila RUU PKS disahkan.

"Anda kan punya hak merasa aman di siber dengan memastikan transportasi online ini tidak menyalahkangunakan data anda. Tapi kalau saya ajarkan anda, saya bisa kena RUU PKS," ujar Damar.

Terakhir, minim pelibatan stakeholder. Sesuai Pasal 10 RUU KKS, BSSN menjadi satu-satunya pihak yang menyusun daftar infrastruktur kritikal. "Ini perlu dikritik karena idealnya penyusunan penetapan BSSN tak sendiri. Tetapi melibatkan forum tata kelola internet," ucap Damar.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

6 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

19 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

9 hari lalu

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

Mayoritas penyedia layanan software dan infrastruktur teknologi dipastikan memiliki afiliasi ke Israel.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

33 hari lalu

Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

Perusahaan telekomunikasi AT&T mengakui adanya kebocoran data pribadi 7,6 juta pelanggan eksistingnya dan 65 juta eks pelanggan

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

38 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

44 hari lalu

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

Pelaku kejahatan siber sudah mulai mengeksploitasi kelemahan fitur-fitur di cloud.

Baca Selengkapnya

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

2 Maret 2024

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.

Baca Selengkapnya