Revisi UU KPK: DPR Sepakat Dewan Pengawas Diangkat Presiden

Senin, 16 September 2019 23:32 WIB

Sejumlah pegawai KPK menggelar aksi menolak revisi UU KPK dengan membagikan bunga di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menyepakati salah satu pasal dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) mengenai Dewan Pengawas.

"Hari ini telah kami sepakati untuk kami sudah kami terima perspektif pemerintah dan telah disahkan dalam panitia kerja Badan Legislasi malam ini," kata Anggota Baleg dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2019.

Persoalan pasal Dewan Pengawas tersebut menjadi pending matters karena pemerintah tak satu suara mengenai pemilihan dewan. Sebagai pengusul revisi, DPR menginginkan supaya dewan pengawas dijaring oleh pemerintah melalui mekanisme panitia seleksi lalu diserahkan kepada DPR untuk dipilih. Sementara pemerintah menginginkan supaya Dewan Pengawas dibentuk oleh presiden.

Taufiqul menjelaskan nantinya posisi Dewan Pengawas bakal setara dengan pemimpin eksekutif KPK. Dewan tersebut, kata dia, bakal memiliki wewenang seperti memberikan izin soal penyadapan, membuat kode etik terhadap pegawai, dan juga mengawasi kinerja pimpinan eksekutif KPK.

Taufikul juga memastikan Dewan Pengawas tidak akan memiliki wewenang untuk melakukan eksekusi. Kewenangan untuk mengeksekusi itu hanya ada pada pimpinan KPK. Nantinya, Dewan Pengawas bakal bekerja selama 4 tahun.

Advertising
Advertising

Meski sebagian besar fraksi sepakat, kata Taufiul, ada sejumlah fraksi yang belum menerima keputusan ini. Ia mengatakan jumlah fraksi yang tak sepakat tersebut tak lebih dari tiga. Namun ia enggan menyebutkan fraksi mana saja yang tidak sepakat tersebut.

"Saya tidak diberikan wewenang untuk menyampaikan fraksi mana, tetapi paling tidak lebih dari satu fraksi tapi kurang dari tiga fraksi," kata Taufiqul yang juga anggota Komisi Hukum ini.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

14 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

15 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya