Capim KPK Sigit Danang: WP KPK Harus Ditertibkan

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 12 September 2019 07:59 WIB

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap (empat kanan) bersama para pemuka agama yang tergabung dalam Lembaga Keumatan seusai menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Mereka dengan tegas menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan ditetapkannya revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diinisiasi oleh DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK Sigit Danang Joyo berjanji menertibkan WP KPK (Wadah Pegawai KPK) jika terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Bagi saya, WP KPK ini memang harus ditertibkan, mengenai pola relasi antara pimpinan dan bawahan, dengan pegawai, termasuk pola komunikasi ke luar institusi KPK," ujar Sigit menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR dalam fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, pada Rabu lalu, 10 September 2019.

Menurut Sigit, yang kini Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, WP KPK terlalu leluasa mengungkap masalah internal kepada pihak luar. Itu memunculkan ketidaksinkronan antara pegawai dan pimpinan KPK.

"Kalau organisasi yang baik itu harus satu kata ke pihak luar."

Posisi WP KPK menjadi salah satu poin dalam revisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Berdasarkan draf revisi UU KPK versi DPR, pegawai KPK berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan lagi entitas independen yang terpisah dari pemerintah seperti saat ini.

WP KPK dan sejumlah pegiat antikorupsi tentu saja mengkritik revisi status kepegawaian tersebut. Jika revisi disetujui, karyawan KPK harus tunduk kepada struktur birokrasi.

Sigit Danang Joyo menyatakan menyetujui revisi UU KPK tapi dengan sejumlah catatan. Dia menyetujui penambahan kewenangan KPK mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) tapi harus ketat.

Dia juga setuju dengan pembentukan Dewan Pengawas KPK. "Karena dia (KPK) punya kewenangan superbody, maka konsekuensi logisnya adalah pengawasannya harus kuat."

Pengawasan KPK selama ini ditangani oleh internal dengan pejabat selevel eselon II. Capim KPK tersebut mengusulkan anggota Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Presiden.

DEWI NURITA

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya