Aktivis HAM: Veronica Koman Jalankan Tugas, Bukan Sebar Hoaks

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 9 September 2019 16:06 WIB

Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman

TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas pembela aktivis Hak Asasi Manusia menyebut Veronica Koman tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Menurut mereka informasi yang disebarkan Veronica valid, dan didapatkan dari kliennya dalam kapasitasnya sebagai advokat.

“Informasi yang disampaikan Veronica di twitter-nya itu adalah suatu fakta kejadian informasi yang benar-benar terjadi,” kata Tigor Hutapea dari LBH Jakarta di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Senin 9 September 2019.

Pada 6 September 2019 Kapolda Jawa Timur mengumumkan telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka yang menyiarkan berita bohong di media sosial. Menurut anggota solidaritas, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka berdasarkan empat cuitan, yakni:

1. “Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura” tanggal 18 Agustus 2019.

2. “Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata” tanggal 17 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

3. “Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa” tanggal 19 Agustus 2019.

4. “43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 teruka, 1 terkena tembakan gas air mata” tanggal 19 Agustus 2019.

Menurut Tigor, Veronika menyebarkan informasi valid karena ia mendapatkan informasi dari kliennya, mahasiswa Papua di Surabaya. “Teman-teman di Surabaya itu menyampaikan kepada Veronica Koman dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum,” tuturnya.

Veronica, kata Tigor, berprofesi sebagai advokat sejak 2014. Ia aktif membela hak asasi manusia bahkan sejak bergabung dengan LBH Jakarta pada 2012. Veronica giat melakukan advokasi pada perempuan, buruh, minoritas, dan kelompok-kelompok rentan. Veronica pun dikenal menaruh perhatian besar pada isu pelanggaran HAM di Papua.

“Veronica Koman ini sudah menjadi advokat mahasiswa Surabaya sejak 2018 hingga saat ini,” tuturnya.

Untuk itu Veronica memiliki hak untuk melakukan advokasi, pendidikan, dan pendampingan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Pembela HAM.

Solidaritas pembela aktivis HAM ini terdiri dari LBH Pers, Safenet, LBH Jakarta, YLBHI, ada Yayasan Satu Keadilan, kemudian LBH Apik, Perlindungan Insani, beserta individu-individu lain.

Berita terkait

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

3 hari lalu

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.

Baca Selengkapnya

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

19 hari lalu

Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Soroti Mudahnya Masyarakat Termakan Hoaks, Termasuk soal BPA

21 hari lalu

Pakar Soroti Mudahnya Masyarakat Termakan Hoaks, Termasuk soal BPA

Pakar memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai BPA dan dampaknya terhadap kesehatan reproduksi agar orang tak mudah termakan hoaks.

Baca Selengkapnya

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

21 hari lalu

Siapakah Natalius Pigai Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo?

Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM salah seorang yang dipanggil Prabowo untuk terlibat sebagai menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

22 hari lalu

Jangan Sampai Kecanduan, Pentingnya Pahami Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

Penting bagi pengguna untuk bijak menggunakan media sosial agar dapat terhindar dari dampak negatif yang timbul, seperti kecanduan, penyebaran hoaks.

Baca Selengkapnya

Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

26 hari lalu

Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?

Baca Selengkapnya

Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

26 hari lalu

Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

Banyak orang yang masih bingung dengan istilah black campaign dan kampanye negatif yang kerap ditemui saat masa pemilu dan pilkada. Ini beda keduanya.

Baca Selengkapnya

Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

29 hari lalu

Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

Aksi brutal Israel di Gaza awalnya direstui banyak negara karena beredar hoaks tentang kekejaman Hamas yang disebarkan oleh Israel.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

38 hari lalu

Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

38 hari lalu

Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.

Baca Selengkapnya