Istri Munir Cari Kemungkinan Ajukan PK Kasus Muchdi Pr

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 7 September 2019 09:46 WIB

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali atau PK atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis bebas Muchdi Prawiro Pranjono. Deputi V Badan Intelijen Negara/Penggalangan 2001-2005 ini disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Munir.

"Kami sedang mempersiapkan, melihat undang-undang, peluang-peluangya apakah mungkin saya sebagai korban menggugat langsung melalui PK," kata Suciwati di KontraS, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Suciwati mengatakan seharusnya kejaksaan yang mengajukan PK untuk mewakili pihak korban. Namun, tak ada tindak lanjut yang dilakukan pihak kejaksaan setelah Muchdi dinyatakan bebas. "Kalau jaksa enggak mau PK, ya artinya tidak ada kemauan."

Menurut Suciwati, Komnas HAM pernah mengeksaminasi putusan perkara Muchdi Pr. Bahkan, rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM saat itu sangat kuat, yaitu harus ada sidang ulang terhadap kasus Muchdi karena dianggap banyak kejanggalan. Rekomendasi yang paling penting, kata Suciwati, adalah mengganti jaksa dan hakim yang menangani kasus itu.

Suciwati ingin hasil eksaminasi itu turut didorong pimpinan Komnas HAM saat ini. "Apa tindak lanjut Komnas? Apakah hanya mengeluarkan rekomendasi atau meminta Presiden membuka persidangan itu. Itu ruang-ruang yang bisa kita lakukan."

Advertising
Advertising

Muchdi Pr dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan pada 31 Desember 2008. Sebuah proses yang cepat sejak penahanan yang diumumkan pada 19 Juni 2008. Pembebasan Muchdi dianggap janggal. Sebab, beberapa fakta di persidangan menguatkan perannya dalam kematian Munir, tapi menurut hakim tidak mengarah pada keterlibatan Muchdi.

Berita terkait

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

23 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

16 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

16 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

29 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

32 hari lalu

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.

Baca Selengkapnya