Penulis disertasi, penguji, promotor, dan direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan keterangan pers tentang kontroversi disertasi di kampus setempat. TEMPO/Shinta Maharani
TEMPO.CO, Yogyakarta - Disertasi doktoral di UIN Yogya tentang hubungan intim di luar nikah yang menuai kontroversi tersebar di media sosial. Penulis disertasi, Abdul Aziz, mengatakan tak tahu siapa yang melakukannya.
"Ada yang menuduh saya sengaja menyebarkan. Padahal, tidak sama sekali," katanya kepada Tempo di rumahnya, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 4 September 2019.
Penulis disertasi itu mengajukan judul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital." Karya ilmiah tersebut setebal 421 halaman dan menyebar di grup-grup WhatsApp dan media sosial, di antaranya Facebook, dalam format PDF.
Abdul Aziz mengakui disertasi yang tersebar itu benar karyanya sebelum direvisi. Dia menyayangkan orang yang menyebarkan disertasi tersebut.
Pengajar IAIN Surakarta tersebut menjelaskan dia hanya menyerahkan disertasi kepada pengujinya. Disertasi yang tersebar bebas itu tidak dibubuhi tanda tangan Abdul Aziz sebagai penulis disertasi.
Dia pun menduga ada yang sengaja membocorkan disertasinya di tengah kontroversi sekarang ini. Abdul Aziz sedang menjadi sorotan publik. Pujian dan cacian bersamaan datang gara-gara disertasi doktoralnya di UIN Yogya itu. Dia pun diteror via sosial media.
Produk akademis tersebut mengajukan pemikiran intelektual Islam kontemporer asal Suriah, Muhammad Syahrur. Setelah disertasinya menuai kontroversi, UIN Yogya meminta dia membuat pernyataan akan merevisi disertasi dengan menambahkan kata problematika pada judul.
Sang penulis disertasi hubunganintim tanpa nikah itu mendapatkan serangan dari beragam kalangan. Bahkan ada yang menuding dia sengaja berupaya agar dirinya terkenal. Tuduhan itu muncul di percakapan grup whatsApp sebuah organisasi nonpemerintah.
"Tidak apa-apa. Saya tak pernah berpikir bisa sampai sebesar ini dampaknya," kata Abdul Aziz.
Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial
18 November 2023
Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, menjadi penguji proposal disertasi Ahmad Sahroni, mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem.