Disertasi Hubungan Intim Boleh Tanpa Nikah Lolos di UIN Yogya

Jumat, 30 Agustus 2019 07:30 WIB

Ilustrasi seks dan jantung (pixabay.com)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Doktor Abdul Aziz berhasil mempertahankan disertasi tentang Hubungan Intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Abdul Aziz adalah dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Dia berharap disertasinya itu bermanfaat untuk pembaruan hukum perdata dan pidana Islam.

“Kriminalisasi bertentangan dengan hak asasi manusia,” ucapya kepada Tempo pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Untuk mempertahankan disertasi, dia menghadapi delapan orang anggota tim penguji pada Rabu, 28 Agustus 2019, di Kampus UIN Sunan Kalijaga. Abdul Aziz pun mendapatkan nilai sangat memuaskan.

Tim penguji tadi terdiri antara lain Yudian Wahyudi (ketua sidang), Waryono Abdul Ghofur (sekretaris sidang), dan Khoiruddin (promotor), serta Sahiron.

Abdul Aziz menjelaskan disertasi tersebut muncul dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap beragam kriminalisasi hubungan intim nonmarital konsensual (hubungan seksual di luar pernikahan yang dilandasi persetujuan atau kesepakatan).

Hubungan intim di luar pernikahan selama ini mendapatkan stigma dan kriminalisasi, misalnya, penggerebekan dan penangkapan sewenang-wenang di ruang-ruang privat.

Abdul Aziz juga mencontohkan kriminalisasi dalam bentuk hukuman rajam di Aceh pada 1999 dan Ambon pada 2001. "Hukuman rajam melanggar hak asasi manusia."

Mereka yang dihukum rajam dituduh berzina. Orang-orang berkerumun dan melempari orang itu dengan batu hingga tewas.

Abdul Aziz mengutip konsep Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur. Konsep itu menyebutkan bahwa hubungan intim di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat Islam.

Muhammad Syahrur adalah Profesor Teknik Sipil Emeritus di Universitas Damaskus yang banyak menulis tentang Islam. Dia insinyur jebolan Universitas Dublin dan Moskow yang menghasilkan buku tentang Islam dan kemanusiaan.

Muhammad Syahrur menghasilkan pemikiran progresif dengan pendekatan hermeneutika hukum dari aspek filologi dengan prinsip antisinonimitas. Metode itu menggambarkan bahwa setiap istilah di dalam Al Quran punya makna yang tidak identik.

“Setiap kata atau setiap istilah pasti punya makna sesuai konteks zaman,” ucap Abdul Aziz.

Pada masa pemikir klasik konsep Milk Al-Yamin dimaknai sebagai hubungan seks laki-laki terhadap perempuan budak. Para pemikir atau ulama seperti Imam Asy Syafii dan Imam at Tabari memahami Milk Al-Yamin sebagai hubungan intim nonmarital dengan budak perempuan melalui akad milik.

Muhammad Syahrur menolak konsep Milk Al-Yamin pemikir klasik. Menurut dia, perbudakan telah dihapuskan melalui Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Islam mendukung penghapusan perbudakan itu.

Konsep itu kemudian dimaknai sebagai hubungan intim tanpa melalui perkawinan hanya untuk melampiaskan hasrat seksual, bukan untuk memiliki keturunan atau berkeluarga.

Bagi Muhammad Syahrur, hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Bila hubungan intim dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, keduanya sudah dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus maka tidak bisa disebut zina. Maka hubungan intim tersebut halal.

Meski begitu, Abdul Aziz mengakui Milk Al-Yamin juga memiliki kekurangan. Dia menilai konsep tersebut itu bias gender sebab wanita berstatus istri dilarang melakukan hubungan Intim di luar pernikahannya. Sedangkan laki-laki boleh melakukannya.

SHINTA MAHARANI

Catatan Koreksi:
Judul berita ini telah diubah pada pukul 14.15 WIB.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.

Baca Selengkapnya

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya

Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

10 Juni 2023

Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

Disertasi berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal memberi perspektif baru tentang persinggungan Katolik dan Islam yang dominan di Jawa.

Baca Selengkapnya

Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

10 Juni 2023

Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

Romo Katolik Anthonius Michael menuai pujian karena menulis disertasi yang menghubungkan agama lokal Suku Toraja, Katolik, dan Islam.

Baca Selengkapnya

Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

31 Mei 2023

Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

Belasan praktisi dan akademisi dari Yogyakarta mengikuti kegiatan Dialog Antarkota se-Asia Tenggara atau Dialogue Cities Southeast Asia di Bangkok, Thailand mulai Minggu, 28 Mei 2023 sampai Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024, Guru Besar Sejumlah Kampus Di Yogya Keluarkan Seruan

20 Mei 2023

Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024, Guru Besar Sejumlah Kampus Di Yogya Keluarkan Seruan

Sejumlah guru besar lintas universitas di Yogyakarta keluarkan seruan kepada masyarakat, elit politik dan tokoh masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

17 Mei 2023

Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

Moroccan Agency for International Cooperation melalui Kedutaan Maroko mengadakan program beasiswa untuk 30 pelajar yang ingin berkuliah di Maroko.

Baca Selengkapnya

Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

7 Maret 2023

Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

Penelitian menyarankan pria melakukan yoga sebagai cara terbaik untuk menunda klimaks hingga tiga kali saat berhubungan seksual.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDI Perjuangan: Kampus Harus Jadi Jembatan Persaudaraan

13 Februari 2023

Sekjen PDI Perjuangan: Kampus Harus Jadi Jembatan Persaudaraan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto tampak menghadiri penganugerahan doctor honoris causa tiga tokoh keagamaan.

Baca Selengkapnya