Soal Pin Emas Anggota DPRD DKI, Tjahjo Kumolo Serahkan ke Pemda

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Agustus 2019 20:56 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) saat mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Apel bersama ini dalam rangka keikutsertaan ASN dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan menanggapi rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Ia menyerahkan kebijakan itu kepada pimpinan daerah secara langsung.

"Enggak ada tanggapannya ya. Itu terserah daerah. Apakah itu wajib atau tidak, itu terserah daerah," ujar Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakata itu menelan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar dan tercantum dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2019. Tjahjo pun tak mau ikut campur terkait persoalan anggaran tersebut.

"Anggarannya juga anggaran daerah, apakah pengadaan hal tersebut sudah dianggarkan lewat APBD atau belum, yang tahu daerah," kata Tjahjo.

Di sisi lain, Tjahjo pun mempertanyakan urgensi adanya pin emas itu. Namun ia sendiri menyadari bahwa dirinya tak bisa mengintervensi aturan tersebut. "Tidak ada aturan mengharuskan dan melarang," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD. Nilainya anggarannya mencapai Rp 1,332 miliar.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. "Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi dari Jakarta.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

10 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

11 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

11 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya