Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 15 Agustus 2019 17:37 WIB

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie memastikan bahwa gelar kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang didapat oleh Hadi Poernomo sudah dipertimbangkan secara matang. Jimly tak mempermasalahkan status mantan tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah disematkan pada Hadi.

Menurutnya sebelum memberikan gelar, para calon sudah diperiksa latar belakangnya, termasuk jika pernah terlilit kasus hukum. Meski Hadi pernah menjadi tersangka, kata Jimly, namun putusan final dari Mahkamah Agung telah membatalkan status tersebut.

"Sampai detik ini, semua yang diberikan gelar ini, penghargaan ini, tidak ada masalah hukum," kata Jimly saat ditemui usai pemberian penghargaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sebagai Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, maka harus memperlakukan sama semua status para calon penerima penghargaan. Entah ia mantan ketua lembaga negara atau apa pun, Jimly mengatakan selama tak ada masalah hukum maka Dewan berhak memberikan penghargaan. "Kalau misalnya pada suatu hari ternyata ada lagi masalah hukum, tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa dicabut. Tak ada masalah," kata Jimly.

Meski begitu, Jimly mengatakan pada penghargaan tahun ini, memang terjadi pengetatan pemberian penghargaan. Tak ada calon yang menerima penghargaan tertinggi, yakni Bintang Mahaputra Adipurna dan Bintang Adipurna Adipradana.

Delapan orang yang menerima penghargaan tertinggi di tahun ini, terdiri dari empat Bintang Mahaputra Utama dan Bintang Mahaputra Naraya. Nama Hadi sendiri diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat gelar. Hadi memang merupakan Ketua BPK periode 2009-2014. "(Diajukan oleh) BPK dengan pertimbangan hukum lengkap," kata Jimly.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014 menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara Rp 375 miliar.

Berita terkait

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

22 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

23 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

25 hari lalu

Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersafari pada hari Lebaran. Mengupayakan rekonsiliasi pasca-pilpres.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

43 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

44 hari lalu

Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

50 hari lalu

Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.

Baca Selengkapnya

Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

58 hari lalu

Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

27 Februari 2024

Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan hak angket merupakan hak politik di DPR bukan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

27 Februari 2024

Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

Jimly Asshiddiqie menyarankan sebaiknya pemerintah menerima usulan penggunaan hak angket. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya