Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU masih belum ada kepastian hingga saat ini. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya segera membahas kepastian keterlibatan Arsul di dalam PHPU atau sengketa pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Ini bagian dari yang akan dibicarakan bersama dengan para hakim," kata Suhartoyo di Padang, Sumatra Barat, Jumat, 8 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Suhartoyo menegaskan jika nantinya Hakim Arsul diputuskan tidak boleh terlibat menangani sengketa pemilu, hal itu tidak akan menjadi masalah yang signifikan.

Sebab katanya, berdasarkan undang-undang penanganan perkara minimal dilakukan tujuh orang hakim dan maksimal sembilan hakim.

"Tujuh hakim masih kuorum tapi tidak usah berandai-andai dulu karena belum tentu dikabulkan keberatan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Suhartoyo mengatakan posisi Arsul dalam PHPU atau sengketa pemilu pasti akan dibahas pada saatnya.

"Ya, nanti pada saatnya kalau sudah dibahas," kata Suhartoyo saat ditemui pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, Suhartoyo tak mengiyakan atau mengelak bahwa pembicaraan mengenai posisi Arsul akan dibahas di Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH. Dia juga enggan menjawab secara gamblang saat ditanya soal kapan RPH dilakukan.

"Kita nih setiap jam 8 sudah mulai RPH, tapi perkara," ujar Suhartoyo.

Berawal dari masukkan Jimly Asshiddiqie

Sebelumnya diberitakan, eks Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta Arsul secara sukarela tidak menangani sengketa hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab katanya, mantan partainya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Selain itu, Jimly juga meminta Hakim Konstitusi Anwar Usman juga melakukan hal yang sama. Ini lantaran kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Arsul sendiri sudah mengaku menyerahkan posisinya terkait kepada para hakim MK untuk memutuskan.

"Saya menyerahkan soal itu kepada para Yang Mulia Hakim MK untuk memutuskan," kata Arsul lewat pesan tertulis kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024.

Meski demikian, Arsul menegaskan dirinya telah berkomitmen tidak akan menangani sengketa pemilihan legislatif atau Pileg yang berkaitan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sudah saya tegaskan sejak terpilih (hakim MK) bahwa saya tidak akan ikut menangani sengketa Pileg yang menyangkut PPP, baik yang diajukan oleh atau terhadap PPP," ujar Arsul.

AMELIA RAHIMA | ANTARA

Pilihan Editor: Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu, Ini Kata Arsul Sani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

13 menit lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

24 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

4 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

5 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.


Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

8 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?


Modus Penyelewengan Dana BOS

11 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

21 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini