Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil, Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dalam kasus tersebut. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjadi satu-satunya pimpinan KPK periode saat ini yang gugur dalam seleksi untuk jabatan periode kedua. Sedangkan dua rekannya, Laode M. Syarief dan Alexander Marwata, dinyatakan lolos oleh panitia seleksi. "Ini sudah hasil terbaik," ujar Basaria melalui pesan teks, Selasa, 6 Agustus 2019.
Anggota panitia seleksi capim KPK Hamdi Muluk mengatakan skor yang diperoleh Basaria dalam psikotes berada di bawah 40 orang yang dinyatakan lolos. Dia bilang saingan Basaria dalam tes kali ini berbeda dari tes psikologi yang diikuti 4 tahun lalu.
Hamdi menduga hal ini yang menjadi penyebab perwira tinggi polisi itu gagal dalam seleksi kali ini. "Hari ini, pesaing Bu Basaria bukan lagi pesaing yang sama 4 tahun lalu," kata pengajar Psikologi Universitas Indonesia itu saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2019.
Pansel menggelar psikotes pada Ahad, 28 Juli lalu. Tes itu diikuti oleh 104 orang kandidat yang lolos uji kompetensi. Dari 104 orang, pansel mengumumkan 40 di antaranya lolos ke tahap profile assessment yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna, gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir, Jakarta.