Dipimpin Nico Afinta, Begini Struktur Tim Kasus Novel Baswedan

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 1 Agustus 2019 16:15 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menunjukkan senjata yang digunakan tersangka dalam kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, saat keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Dua tersangka peluru nyasar itu diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan, yang tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta-Tim teknis kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mulai bekerja per 1 Agustus 2019. Struktur tim tersebut sudah diisi oleh 120 anggota kepolisian dari berbagai unsur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan penanggung jawab tim teknis diampu oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. "Penanggung jawab tim adalah Bapak Kabareskrim," kata Dedi di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Dedi berujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Nico Afinta mengepalai tim teknis tersebut. Adapun 120 anggota lainnya akan disebar ke dalam unit-unit yang lebih kecil. Di antaranya, subtim penyelidikan, penyidikan, interogasi dan pengamatan alias surveillance.

Selain itu, tim teknis juga membentuk subtim siber, subtim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), laboratorium forensik (labfor), serta tim analisis dan evaluasi (anev). "Subtim anev bakal melakukan evaluasi terhadap kerja subtim lainnya," kata Dedi.

Dedi menuturkan tim teknis akan bekerja selama tiga bulan hingga 31 Oktober 2019. Masa kerja 3 bulan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Namun, menurut Dedi, masa kerja tim bisa diperpanjang. "Kalau 3 bulan masih perlu diperpanjang, akan ditambah 3 bulan lagi," kata dia.

Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.

Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

13 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

5 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

11 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

13 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

14 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

15 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya