TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas responden Tempo mengatakan tidak percaya bahwa Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bakal sanggup mengungkap pelaku kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dalam tiga bulan seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 624 responden mengaku tidak percaya. Hanya 193 responden saja yang mengatakan sebaliknya.
Seperti diberitakan Tim Gabungan Pencari Fakta telah merampungkan laporan hasil investigasi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang mendapat serangan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017.
Serangan yang terjadi pada pagi hari itu menyebabkan satu mata Novel menjadi rusak sehingga tidak bisa melihat. Pelaku penyerangan adalah dua orang lelaki yang mengendarai sepeda motor dan langsung kabur.
TGPF menyimpulkan cairan zat kimia di air keras yang digunakan pelaku penyerangan tidak membahayakan jiwa tapi menimbulkan luka permanen.
TGPF menemukan ada enam kasus high profile dalam penanganan Novel sebagai penyidik KPK, yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
Soal hasil laporan investigasi TGPF ini, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih.
“Hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada,” kata Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 19 Juli 2019.
Jokowi menyebut Tito meminta waktu enam bulan bagi tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TGPF dalam kasus Novel Baswedan ini. Tim teknis ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz.
Jokowi menilai waktu enam bulan itu terlalu lama. Dia meminta kasus ini diungkap dalam tiga bulan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi.
Jokowi menilai serangan terhadap Novel ini bukan kasus yang mudah untuk dipecahkan. Karena itu, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu lama. "Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu (pelakunya)," kata dia.
Menurut Jokowi, dia akan mengevaluasi kembali hasil kerja Polri setelah batas waktu yang diberikan habis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata dia.