Mendagri Tjahjo Kumolo Bantah Politisasi Perpanjangan Izin FPI
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Selasa, 30 Juli 2019 14:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ini terkait perpanjangan izin FPI yang belum dikeluarkan Kemendagri.
"Menerima Pancasila dengan konsisten atau tidak itu bukan masalah mempolitisasi, ini masalah politik negara yang harus ditaati setiap ormas," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Tjahjo mengatakan pemerintah tidak membeda-bedakan proses perpanjangan izin sebuah ormas. Bahkan, kata Tjahjo, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum saat ini sedang menelaah detil berkas perpanjangan izin FPI dan ormas-ormas lainnya.
"Ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas, baik yang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri, ada yang lewat Kemenkumham, ada yang akta notaris. Itu kami telaah AD/ART-nya," ujar dia.
Selain itu, Tjahjo juga membantah sikap FPI sebagai oposisi pemerintah menjadi alasan munculnya wacana pelarangan ormas tersebut. Menurut Tjahjo, wacana tersebut merupakan peringatan Presiden Joko Widodo kepada seluruh ormas keagamaan agar menerima ideologi negara.
"Yang menyangkut ideologi negara itu sudah final dan mengikat seluruh ormas yang ada. Silakan ormas mau, ormas keagamaan mau sifatnya sosial apapun juga harus menerima ideologi negara secara konsisten," kata Tjahjo.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro sebelumnya menduga wacana pelarangan FPI yang dilontarkan Presiden Joko Widodo bukan karena perbedaan ideologi. "Saya menduga karena terkait sikap oposisi FPI selama ini," kata Sugito kepada Tempo, Ahad, 28 Juli 2019.