Pengamat Usul Jaksa Agung Tidak Diisi Kader Partai

Reporter

Antara

Editor

Friski Riana

Minggu, 28 Juli 2019 14:51 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo memimpin upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengusulkan posisi jaksa agung pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua sebaiknya diisi dari kalangan profesional.

"Jaksa agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik, baik kader partai politik, pernah menjadi partai politik maupun diusulkan oleh partai politik," kata Pangi Syarwi Chaniago melalui telepon selulernya, di Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019.

Pangi mengatakan, posisi jaksa agung sebaiknya diisi oleh kalangan profesional yang memahami tata kelola Kejaksaan Agung. Menurut Pangi, jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan ada bias orientasi penegakan hukum dan dapat terjadi sikap tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. "Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi," katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menambahkan, jaksa agung dari partai politik juga dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jaksa agung dari kader partai politik, tidak bisa keluar dari garis komando dan kepentingan partai, meskipun tidak dalam posisi pengurus partai," ujarnya.

Untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan, Jokowi disarankan untuk berani bersikap tegas dengan tidak memilih jaksa agung dari partai politik. Sebab, kata Pangi, supaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ditegakkan secara adil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, tidak boleh ada kompromi karena adanya kepentingan politik.

Pangi pun mengusulkan, jaksa agung sebaiknya berasal dari jaksa karir yang mumpuni, independen, dan memiliki rekam jejak baik.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

23 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya