Kalah Populer dari Gibran di Survei, Purnomo: Saya Tak Ada Target

Sabtu, 27 Juli 2019 16:44 WIB

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (ketiga kanan) membagikan Bubur Samin Banjar kepada warga yang mengantre di halaman Masjid Darussalam, Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2019. Tradisi membagikan Bubur Samin secara gratis menjelang berbuka puasa itu dimulai oleh komunitas warga keturunan Banjarmasin di Solo sejak tahun 1930-an. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo bersaing ketat dengan Gibran Rakabuming dalam survei Kepemimpinan Kota Surakarta 2020-2024 yang dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi. Purnomo mengaku tidak punya target dalam bursa pemilihan wali kota yang akan digelar tahun depan itu.

"Saya tidak punya target apa-apa," kata Purnomo saat ditemui, Sabtu 27 Juli 2019. Menurutnya, dia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan selalu melaksanakan perintah partai.

Purnomo menyebut bahwa survei itu dilakukan oleh pihak eskternal, dalam hal ini kalangan akademik. "Sedangkan partai tentunya memiliki pertimbangan tersendiri," katanya. Menurutnya, hasil survei itu tidak akan mempengaruhi pertimbangan di internal partai.

"Jika partai menugaskan kepada saya untuk maju, ya saya akan berusaha keras," kata mantan dosen Universitas Gadjah Mada itu. Sebaliknya, Purnomo mengatakan akan mendukung calon lain yang mendapat rekomendasi jika dia tidak ditugaskan untuk maju dalam bursa pemilihan wali kota.

Soal hasil survei yang menempatkannya bersaing ketat dengan Gibran Rakabuming, Purnomo enggan menanggapi. Dalam survei tersebut Purnomo bersaing di sisi popularitas dan unggul di sisi elektabilitas dan akseptabilitas dengan anak sulung Presiden Joko Widodo itu. "Mudah-mudahan betul," katanya sembari tertawa.

Advertising
Advertising

Ketua Laboratorium Kebijakan Unisri Solo Suwardi mengatakan ada beberapa nama yang dimunculkan dalam survei untuk mengukur elektabilitas sejumlah tokoh itu. "Nama itu dijaring melalui focus group discussion yang telah digelar," katanya.

Dalam FGD tersebut, mereka mengundang para budayawan, politikus, dan beberapa tokoh masyarakat. Setelah menjaring beberapa nama, barulah mereka melakukan survei.

Dalam survei tersebut, Gibran memiliki popularitas tertinggi yang mencapai 90 persen. Dia bersaing dengan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang memiliki tingkat popularitas sama. Sedangkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep berada di urutan ketiga dengan tingkat popularitas 86 persen.

Dari sisi akseptabilitas, Purnomo memiliki nilai tertinggi hingga 83 persen. Posisi kedua dipegang Gibran dengan angka 61 persen. Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakoso menempati posisi ketiga di angka 49 persen. Adapun Kaesang Pangarep memiliki akseptabilitas keempat di angka 36 persen.

Di sisi elektabilitas Purnomo lagi-lagi berada di posisi teratas dengan angka 38 persen dan disusul oleh Gibran di angka 13 persen. Posisi ketiga masih dipegang oleh Teguh Prakoso di angka 11 persen. Kaesang tertinggal jauh di posisi delapan dengan tingkat elektabilitas 1 persen.

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

17 menit lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

5 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

6 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

6 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

7 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya