Diisukan Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Syafruddin Mau Fokus di DMI
Reporter
Friski Riana
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 20 Juli 2019 21:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dipastikan tidak akan mengikuti bursa pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Departemen Hubungan Antar Lembaga Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah. "Pak Syaf akan fokus mengurus DMI, organisasi yang membawahi lebih dari 800 ribu masjid di seluruh Indonesia," kata Husain dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 20 Juli 2019.
Menurut Husain, Syafruddin merasa sangat terhormat dan berterima kasih pada semua pihak yang memandangnya laik dan pantas menduduki posisi politik tertinggi di PPP. "Namun melihat besarnya tanggung jawab di Dewan Mesjid sebagai Ketua Harian membuat Syafruddin merasa lebih baik fokus mengurus umat lewat DMI," ujarnya.
Husain menuturkan, pengurus DMI sangat mendukung pilihan Syafruddin. Sebab, tugas-tugas yang diemban DMI ke depannya akan semakin besar dan luar untuk meningkatkan layanan jamaah agar masjid semakin makmur.
Salah satu tugas yang diembannya adalah memberikan pelatihan kepada ribuan pengelola atau takmir mesjid di seluruh Indonesia untuk berbagai bidang. Mulai dari manajemen pengelolaan masjid, arsitektur masjid, kualitas sound sistem, hingga perangkat perangkat masjid lainnya.
PPP sebelumnya menyatakan terbuka bagi siapa pun untuk bursa calon ketua umum PPP. Partai berlambang kabah itu menggelar musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV pada 19-20 Juli 2019. Mukernas merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar. Dalam agenda konsolidasi partai tersebut dibahas ihwal waktu pelaksanaan muktamar, yang merupakan agenda pengambilan keputusan partai untuk memilih ketu aumum definitif.
Saat ini PPP masih dipimpin oleh Suharso Monoarfa dengan statusnya sebagai pelaksana tugas ketua umum. Suharso menggantikan Muhammad Romahurmuziy yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.