KPK Duga Nazaruddin di Bui Tahu Soal Suap Bowo Sidik

Sabtu, 13 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 27 September 2016. Dalam pemeriksaan kali ini, Nazaruddin dimintai keterangan selama sembilan jam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengetahui pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. Nazaruddin kini masih mendekam di penjara sejak divonis bersalah suap wisma atlet dan belakangan juga karena gratifikasi dan pencucian uang.

Baca: KPK Sita Duit Rp 3,5 Miliar dari Kamar Gubernur Kepri

KPK belum menjelaskan bagaimana terpidana kasus korupsi itu punya informasi mengenai pengurusan DAK walau mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. "Saksi itu diperiksa karena mengetahui atau punya peran," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka suap Bowo Sidik Pangarso. KPK menetapkan Bowo tersangka menerima Rp 2,5 miliar dari General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Selain itu, KPK menduga anggota DPR itu menerima duit gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar.

KPK menduga sebagian uang itu diterima terkait pengurusan DAK untuk Kabupaten Meranti. Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir. Adik kandung Nazaruddin itu juga sudah diperiksa pada 1 Juli 2019. Selain itu KPK juga memeriksa Bupati Meranti Irwan.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Segel Ruang Rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Setelah pemeriksaan kedua orang itu, KPK berencana memeriksa Nazar dan adiknya yang lain, Muhajidin Nur Hasim, pada 5 Juli. Namun, Nazar tak bisa diperiksa dengan alasan sakit. Sementara Muhajidin mangkir dari pemeriksaan.

Untuk Muhajidin, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Senin, 15 Juli 2019. "Kami harap para saksi kooperatif," kata Febri.

Berita terkait

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

7 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

15 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya