Terjaring OTT KPK, Segini Harta Gubernur Kepri Menurut LHKPN

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 11 Juli 2019 09:34 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang dicokok KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik. Ia pertama kali membuat laporan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011.

Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017. Harta kekayaan yang dilaporkannya sekitar Rp 5,8 miliar. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564.

Baca juga: KPK Masih Periksa Gubernur Kepri Hingga Pagi ...

Berikut ini perincian harta tanah dan bangunannya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 128 m2/122 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 200 juta.
    2. Tanah seluas 4.520 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 253 juta.
    3. Tanah dan bangunan seluas 1.850 m2/539 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 1.912.878.564
    4. Tanah seluas 1.290 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 64,5 juta.
    5. Tanah Seluas 4.152 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 830, 4 juta.
    6. Tanah Seluas 3.356 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 167, 8 juta.
    7. Tanah Seluas 9.637 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 481, 85 juta.
    8. Tanah Seluas 7.332 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 366,6 juta.
    9. Tanah Seluas 1.686 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 84, 3 juta.
    10. Tanah Seluas 2.002 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 100,1 juta.


Nurdin memiliki harta bergerak berupa Honda CR-V JEEP 2005 senilai Rp 180 juta, Toyota New Camry 2011 Rp 80 juta, dan Honda CR-V 2012 Rp 110 juta. Nurdin Basirun mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460 juta dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun tidak memiliki utang. Total harta kekayaannya Rp 5.873.120.516.

Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tangan Nurdin sehubungan dengan dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK menangkap lima orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan dari kalangan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri. Febri menuturkan KPK juga menyita duit senilai Sin$ 6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817.

Diduga, ini bukan penyerahan uang yang pertama. Menurut Febri, hingga kemarin malam, mereka yang ditangkap masih diperiksa di kantor kepolisian resor setempat. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

5 jam lalu

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

9 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.

Baca Selengkapnya

Jam Tangan Mewah Milik Direktur Penyidikan Jampidsus Diduga Tak Tercatat di LHKPN

1 hari lalu

Jam Tangan Mewah Milik Direktur Penyidikan Jampidsus Diduga Tak Tercatat di LHKPN

ICW mendesak KPK untuk memanggil Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar soal jam tangan mewah yang tidak tercantum di LHKPN.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

4 hari lalu

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

Baca Selengkapnya

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

4 hari lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

4 hari lalu

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya

LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

4 hari lalu

LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya