Gubernur Kepri yang Terjerat OTT KPK Juga Berkasus Ijazah Palsu

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 11 Juli 2019 08:51 WIB

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut satu M Sani dan Nurdin Basirun. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan karir Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau Nurdin Basirun di pemerintahan terbilang cukup panjang dan mulus. Jauh sebelum menjadi orang nomor satu di provinsi itu, gubernur yang tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam, 10 Juli 2019 itu adalah wakil gubernur. Sebelumnya lagi, Ketua DPW Partai NasDem Kepri ini menjabat Bupati Karimun selama dua periode.

Nurdin maju dalam Pilkada Kabupaten Karimun pada 2001-2005 berpasangan dengan Pejabat Bupati Karimun saat itu, M Sani. Duet ini memenangkan pilkada. Pada 2005, Sani memutuskan bertarung di Pilgub Kepri dan akhirnya terpilih, Nurdin kemudian menggantikan posisi Sani sebagai Bupati Karimun.

Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Pada Pilkada 2006, Nurdin yang berpasangan dengan Aunur Rafiq maju dan kembali terpilih pada periode kedua yakni 2011-2015. Mengikuti jejak seniornya, M Sani, dia maju bertarung di Pilgub Kepri 2015. Nurdin menjadi wakil Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. Nurdin menduduki posisi Gubernur Kepri ketika M. Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016.

Yang paling mengganggu Nurdin sepanjang karirnya adalah kasus ijazah palsu. Sejumlah elemen rakyat berdemonstrasi mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Nurdin. Salah satunya LSM Garda Indonesia. Kasus ijazah palsu ini kembali diungkit-ungkit saat dia ikut pemilihan gubernur Kepri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memastikan ijazah Nurdin palsu. Kepastian itu diperoleh setelah polisi memverifikasi ijazah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Benar, itu ijazah palsu," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Herry, ijazah setingkat sekolah menengah atas yang dimiliki Nurdin tidak memiliki legalitas. Bahkan ijazah itu tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan. Padahal, Nurdin mengaku doktor.

Advertising
Advertising

Baca juga: Rumas Dinas Gubernur Kepri Sepi Pasca OTT KPK

KPK menangkap tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penangkapan dilakukan karena Nurdin tersangkut korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Selain Nurdin, KPK menangkap lima orang lainnya. Mereka adalah kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan satu orang dari kalangan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri.

KPK juga menyita duit senilai Sin$ 6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817. Diduga ini bukanlah penyerahan pertama. Menurut Febri, hingga kemarin malam, mereka yang ditangkap berada di kepolisian resor setempat untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.



Berita terkait

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

26 hari lalu

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

27 hari lalu

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

27 hari lalu

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

28 hari lalu

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

35 hari lalu

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

54 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Program Pinjaman Modal UMKM Tanpa Bunga yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Program ini memberikan bantuan finansial tanpa bunga kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Kepri.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya