KPK Minta MA Segera Putuskan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 8 Juli 2019 21:45 WIB

Terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung usai persidangan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 31 Mei 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ ,

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Mahkamah Agung segera memutus kasasi yang diajukan terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Syafruddin Arsyad Temenggung. Sebab, pada Selasa, 9 Juni 2019, masa penahanan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu akan habis.

"Kalau belum ada putusan, besok akan dibebaskan atau dikeluarkan demi hukum. Harapannya itu bisa kita cegah," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Baca Juga: Hukuman Diperberat, Syafruddin Temenggung Bakal Ajukan Kasasi

Syafruddin mengajukan kasasi dalam perkara BLBI sejak Februari 2019. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI menghukum Syafruddin 15 tahun penjara karena disangka merugikan negara sebanyak Rp 4,58 miliar dalam penerbitan surat keterangan lunas untuk pemilik saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia, Sjamsul Nursalim.

Hakim menyatakan Syafruddin menerbitkan surat tersebut walaupun mengetahui Sjamsul telah melakukan misrepresentasi atas aset yang dia pakai untuk membayar hutang BLBI. KPK juga sudah menetapkan Sjamsul dan istrinya, Itjih S. Nursalim, sebagai tersangka kasus ini. Mereka disangka ikut diperkaya dalam penerbitan SKL.

Syafruddin mengajukan kasasi atas vonis tersebut. Lalu KPK menyampaikan kontra memori kasasi pada 18 Februari 2019. Menurut Febri, dalam berkas itu, KPK menganggap tak ada yang baru dalam argumentasi yang diajukan pihak Syafruddin. KPK meminta agar majelis hakim Kasasi menolak kasasi yang diajukan oleh Syafruddin.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya