6 Temuan Baru Hasil Investigasi Polri di Kasus Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Sabtu, 6 Juli 2019 12:15 WIB

Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim investigasi Polri telah mengumumkan temuan terbaru kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019. Aksi menolak hasil Pilpres 2019 itu berakhir ricuh di beberapa lokasi di Jakarta.

Baca: Komnas HAM Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei

Dari insiden ricuh tersebut, sembilan orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka. Selain itu, polisi meringkus 447 orang dan menetapkan mereka semua sebagai tersangka kerusuhan.

Berikut kompilasi temuan terbaru tim investigasi polisi:

1. Ada delapan kelompok yang mendesain kerusuhan

Advertising
Advertising

"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang memang sudah akan mendesain kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019. Ini ada delapan kelompok yang bermain di tanggal 21 dan tanggal 22," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2019.

2. Dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat

Hasil investigasi menunjukkan ada empat kelompok yang ditunggangi oleh oknum dari partai politik, organisasi masyarakat, hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Untuk oknum ormas Islam, disebutkan para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti Serang, Tangerang, Cianjur, Banyumas, Tasikmalaya, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Meski tak menyebut secara gamblang, dalam paparan slide yang ditunjukan, tertera nama GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah.

Untuk bagan pelaku yang berasal dari 'oknum parpol', terlihat bahwa oknum parpol itu berasal dari tiga partai politik yakni PN, PS, dan Partai GR. Terakhir, di bagan pelaku dari 'oknum relawan', terlihat yakni RMP, Garda08, dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.

3. Polisi buru satu komando lapangan perusuh

Polisi kini tengah mengejar YN, salah satu dari sembilan nama yang diidentifikasi sebagai provokator massa. "YN patut diduga sebagai komando perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi. Sedangkan nama-nama lainnya yakni DW, AA, F, R, MY, AH, IG, FA, sudah ditahan.

4. Polisi mengidentifikasi ciri-ciri penembak korban

Dedi mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan salah satu dari sembilan korban tewas pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ciri-ciri pelaku itu, kata Dedi, diperoleh dari keterangan saksi yang melihat insiden penembakan tersebut.

"Dari keterangan para saksi ada seseorang yang kurang lebih tinggi sekitar 175 cm, rambut agak panjang lurus, kurus, menggunakan sabuk, menembak dengan tangan kiri," ucap Dedi.

5. Anggota Brimob hanya dikurung 21 hari usai terbukti bersalah

Polri telah memberi sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan di Kampung Bali, Jakarta, pada 22 Mei 2019. Dedi mengatakan 10 anggota Brimob tersebut telah menjalani sidang etik. Mereka terbukti melakukan kekerasan.

Baca: Polri Belum Temukan Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei

“Dari 10 itu dijatuhi hukuman disiplin berupa kurungan di ruang khusus selama 21 hari setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat,” kata Dedi.

6. Senjata penembakan korban 22 Mei non-organik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memastikan senjata yang digunakan pelaku penembakan korban kerusuhan aksi 21-23 Mei bukan senjata organik milik Polri dan TNI. Hal tersebut diketahui berdasar otopsi polisi terhadap empat dari sembilan korban tewas, serta uji balistik proyektil yang ditemukan di tubuh Harun Al Rasyid dan Abdul Azis.

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

11 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

17 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya