Mengintip Harta 5 Jaksa Pendaftar Capim KPK, Siapa Paling Tajir?
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Tulus Wijanarko
Jumat, 5 Juli 2019 14:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lima jaksa dari Kejaksaan Agung mencalonkan diri dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. "Lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 5 Juli 2019.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK
Kelima jaksa yang mendaftar sebagai capik KPK itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum. Selain itu, ada pula Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat RI Ranu Mihardja, dan Jaksa Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Menurut data LHKPN KPK untuk pelaporan periodik 2018, Johanis Tanak jadi calon yang paling tajir. Ia tercatat memiliki harta senilai Rp 8,34 miliar. Di urutan kedua, ada Ranu Mihardja yang sudah 8 kali melaporkan LHKPN. Jumlah harta dia yang teranyar berjumlah Rp3,78 miliar.
Setelah itu, ada Sugeng Purnomo dengan total harta kekayaan Rp2,81 miliar. Urutan keempat, bertengger Supardi dengan harta kekayaan Rp2,38 miliar. Di urutan buncit ada M Rum. Mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung itu punya harta Rp 755 juta.
Febri mengatakan KPK menghargai komitmen pimpinan instansi mengenai kepatuhan laporan LHKPN. KPK, kata dia, berharap pelaporan LHKPN ditempatkan sebagai salah satu indikator penting bagi seluruh instansi untuk mengukur komitmen pencegahan korupsi.
Ia juga berharap panitia seleksi pimpinan dapat menggunakan kepatuhan LHKPN dalam mempertimbangkan menyeleksi pimpinan KPK. "Selain kepatuhan melaporkan kekayaan, kebenaran laporan juga hal yang krusial," kata dia.