Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama anggota Pansel mengumumkan pendaftaran Komisioner KPK 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta–Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantas Korupsi atau capim KPK periode 2019-2023 memutuskan tak memperpanjang masa pendaftaran bakal anggota lembaga anti-rasuah. Anggota pansel KPK, Hendardi, mengatakan pendaftaran telah ditutup pukul 16.00 WIB dengan jumlah pendaftar sebanyak 348 orang.
"(Pendaftaran) melalui e-mail masih ditunggu sampai pukul 23.59 WIB,” ujar Hendardi dalam pesan tertulisnya, Kamis petang, 4 Juli, 2019.
Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi pada Jumat, 5 Juli. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang. Setelah itu, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September. Setelah itu, pansel bakal mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikanya kepada presiden untuk disaring.
Menurut Hendardi pendaftar capim KPK berasal dari berbagai kalangan. Mayoritas di antaranya merupakan advokat. Lainnya berprofesi sebagai akademikus, pegawai korporasi, serta jaksa dan hakim.
Ada pula pendaftar yang memiliki latar belakang polisi, auditor, dan dua lainnya pempimpin KPK. Adapun sisanya berasal dari berbagai macam latar belakang. Pendaftaran capim KPK dibuka pada 17 Juni 2019 hingga selama lebih kurang dua pekan.