DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

Kamis, 4 Juli 2019 06:53 WIB

(ka-ki) Ketua dan Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i dan Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra memimpin rapat bersama panitia kerja (panja) pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2018. Pada rapat ini DPR dan Pemerintah membahas definis Terorisme karena masih ada frasa yang menurut pansus sangat penting namun belum masuk dalam definisi terorisme yang telah dipresentasikan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Supiadin Aries Saputra pesimistis Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi bisa rampung di periode ini. Dia mengatakan waktu tiga bulan tak cukup bagi Dewan untuk membahas aturan tersebut tersebut.

Baca: ICJR: Polisi Pantau Grup WhatsApp Bisa Terobos Ruang Pribadi

"Saya enggak terlalu optimistis selesai tahun ini karena masa kerja kami tinggal tiga bulan," kata Politikus Partai NasDem ini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.

Supiadin menuturkan, RUU Perlindungan Data Pribadi itu saat ini masih dipegang pemerintah. Kendati sudah masuk program legislatif nasional atau prolegnas, DPR hingga sekarang belum bisa memulai pembahasan RUU inisiatif pemerintah itu lantaran belum ada Surat Presiden.

Supiadin mengaku tak yakin RUU ini rampung lantaran pembahasan sebuah undang-undang biasanya memerlukan waktu lama. Usulan RUU Data Pribadi ini pun, kata dia, sebenarnya sudah sejak tiga tahun lalu.

Advertising
Advertising

Kendati pemerintah segera menyerahkan Surat Presiden ke DPR, prosesnya masih amat panjang mulai pembentukan panitia kerja atau panitia khusus, pembahasan di internal panja atau pansus, pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap fraksi, dan seterusnya.

Jika tak rampung di periode ini, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi harus dimulai dari awal lagi di masa mendatang. Menurut politikus Partai Nasdem ini, DPR pada dasarnya sepakat ihwal pentingnya aturan perlindungan data pribadi.

Dia menilai kebocoran data pribadi harus segera ditangani. Supiadin mencontohkan, salah satu bentuk kebocoran data pribadi ialah beredarnya nomor telepon seluler seseorang sehingga kerap mendapatkan berbagai pesan penawaran produk.

Supiadin menilai kebocoran nomor telepon seluler amat berbahaya karena bisa mengarah ke kejahatan perbankan. Dia pun berpandangan sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negara.

Baca: Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan 2019

"Karena kalau bocor dan data pribadi keluar, itu berbahaya karena bisa disalahgunakan misalnya pencurian data, pembobolan kartu kredit, pembobolan tabungan dan banyak sekali," ucapnya.

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

1 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

5 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

5 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

8 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

9 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

12 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

13 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

14 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya