Jaksa Terjerat OTT KPK, Kejaksaan Agung Rotasi Pejabatnya

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 3 Juli 2019 14:58 WIB

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. Agus disangka menerima Rp 200 juta untuk meringankan tuntutan jaksa bagi terdakwa dalam kasus penipuan dan investasi senilai Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengganti para jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). “Kami mengharapkan adanya dukungan masyarakat dan juga ingin memulihkan kepercayaan publik,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.

Mereka yang diganti adalah Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI, Agus Winoto yang diganti oleh Robertus Tacoy. Robertus sebelumya menjabat Asisten Intelijen Kejati DKI. Asisten Intelejen diisi oleh Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Adapun Kepala Kejaksaan Timur yang baru dijabat oleh Yudi Kristiana yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.

Baca juga: Kejaksaan Agung Janji Tindak Dua Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Kejaksaan Agung mencopot Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Direktorat Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang terjaring OTT KPK.

Menjaring melalui OTT, KPK mengaku belum menemukan bukti dugaan keterlibatan dua jaksa, Yadi, dan Yuniar dalam perkara suap penuntutan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. KPK menyerahkan penyelidikan dua jaksa itu itu kepada Kejaksaan Agung.

Advertising
Advertising

Sebagai bentuk kerjasama dengan KPK, kata Jan, Yadi dan Yuniar, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan. Sejauh ini mereka telah menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa. “Benar terdapat indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa.” Kasus ini akan ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: OTT Jaksa, ICW Desak Jaksa Agung Mundur

KPK sebelumnya menangkap dua jaksa Kejati DKI Jakarta, Yadi dan Yuniar dalam operasi tangkap tangan pada Jumat pekan lalu 28 Juni 2019. Yadi ditangkap di Kejaksaan Tinggi DKI, dari dia disita uang sebesar Sin$ 8.100 yang belum dijelaskan sumbernya. KPK dan tim Kejaksaan menangkap Yuniar di Bandara Halim Perdanakusuma. Komisi antikorupsi menyita uang senilai Sin$ 20.874 dan US$ 700 dari Yuniar.

Kasus ini bermula saat Sendy Perico melaporkan seseorang yang menipu dan melarikan uang investasinya sebesar Rp 11 miliar ke Kejaksaan. Setelah perkara masuk ke pengadilan dan sebelum tuntutan dibacakan, Sendy dan pengacaranya, Alvin Suherman menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa demi memperberat tuntutan pihak yang menipunya.

Namun, di tengah proses persidangan Sendy dan pihak yang dituntutnya sepakat untuk berdamai. Karena itu, ia ingin agar terdakwa itu dihukum ringan. Nota perdamaian dan duit Rp 200 juta pun menjadi syarat untuk mengakali tuntutan jaksa. KPK menduga melalui Alvin, Sendy memberikan uang itu kepada Yadi Herdianto di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara. Yadi kemudian diduga membawa uang itu ke Kejati DKI. "Uang diberikan kepada AGW (Agus) sebagai Aspidum, yang berwenang menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 29 Juni 2019.


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

17 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

8 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

8 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

9 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

12 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

12 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

16 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya