Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Copot Tiga Jaksa yang Terjaring OTT KPK dari Jabatannya

Reporter

image-gnews
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. Agus disangka menerima Rp 200 juta untuk meringankan tuntutan jaksa bagi terdakwa dalam kasus penipuan dan investasi senilai Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. Agus disangka menerima Rp 200 juta untuk meringankan tuntutan jaksa bagi terdakwa dalam kasus penipuan dan investasi senilai Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mencopot tiga jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dari jabatan struktural. Sanksi pemberhentian dari jabatan struktural ini dikarenakan adanya temuan indikasi pelanggaran kode etik. Pencopotan dinilai diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan dan agar pelayanan publik tidak terganggu. 

“Untuk mempermudah pemeriksaan maka pimpinan telah memutuskan untuk melepaskan jabatan struktural terhadap sejumlah pejabat di lingkungan tindak pidana umum di Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.

Baca juga: Langkah KPK Serahkan OTT Kejati DKI ke Kejaksaan Agung Dikritik

Tiga jaksa itu adalah Asisten Tindak Pidana Umum Agus Winoto, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Direktorat Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas.

Menjaring melalui OTT, KPK mengaku belum menemukan bukti dugaan keterlibatan dua jaksa, Yadi, dan Yuniar dalam suap penuntutan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. KPK menyerahkan penyelidikan dua jaksa itu itu kepada Kejaksaan Agung.

Sebagai bentuk kerjasama dengan KPK, Yadi dan Yuniar, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan. Sejauh ini mereka telah menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa. “Benar terdapat indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa,” kata dia. Kasus ini akan didalami oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Daftar Aparat Hukum yang Terjaring OTT KPK Makin Panjang

KPK sebelumnya menangkap dua jaksa Kejati DKI Jakarta, Yadi dan Yuniar dalam operasi tangkap tangan pada Jumat pekan lalu 28 Juni 2019. Yadi ditangkap di Kejaksaan Tinggi DKI, dari dia disita uang sebesar Sin$ 8.100 yang belum dijelaskan sumbernya. KPK dan tim Kejaksaan menangkap Yuniar di Bandara Halim Perdanakusuma. Komisi antikorupsi menyita uang senilai Sin$ 20.874 dan US$ 700 dari Yuniar.

Kasus ini bermula saat Sendy Perico melaporkan seseorang yang menipu dan melarikan uang investasinya sebesar Rp 11 miliar ke Kejaksaan. Setelah perkara masuk ke pengadilan dan sebelum tuntutan dibacakan, Sendy dan pengacaranya, Alvin Suherman menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa demi memperberat tuntutan pihak yang menipunya.

Namun, di tengah proses persidangan Sendy dan pihak yang dituntutnya sepakat untuk berdamai. Karena itu, ia ingin agar terdakwa itu dihukum ringan. Nota perdamaian dan duit Rp 200 juta pun menjadi syarat untuk mengakali tuntutan jaksa. KPK menduga melalui Alvin, Sendy memberikan uang itu kepada Yadi Herdianto di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara. Jaksa Yadi diduga membawa uang itu ke Kejati DKI. "Uang diberikan kepada AGW (Agus) sebagai Aspidum, yang berwenang menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 29 Juni 2019.

FIKRI ARIGI | ROSSENO M. AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

8 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

11 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

12 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

12 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

12 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.


Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

12 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

Dewas KPK menjawab alasan tak melakukan sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

12 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Alexander Marwata: Tidak Langsung Rp 3 Miliar, Tapi Kecil-kecil Selama 3 Tahun

13 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Alexander Marwata: Tidak Langsung Rp 3 Miliar, Tapi Kecil-kecil Selama 3 Tahun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak tahu persis dalam kasus apa dugaan pemerasan itu dilakukan oleh jaksa KPK.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

14 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.