Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mendag Enggartiasto Lukita

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 2 Juli 2019 08:30 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019. Ratas tersebut membahas persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa, 2 Juli 2019. Ia akan diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Baca: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Bowo Sidik

"Dijadwalkan pemanggilan Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) atau IND (Indung, staf Bowo Sidik)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2019.

Enggar akan diperiksa untuk menelusuri lebih jauh dugaan sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri hasil penggeledahan di ruang kerja Enggar beberapa waktu lalu.

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. Nah, itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata Febri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik dalam dua perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). KPK menyangka Bowo Sidik menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. Suap diduga diberikan agar perusahaan itu dapat menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia.

Namun dalam pengembangannya, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo Sidik, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Baca: KPK Periksa Sofyan Basir untuk Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Sejauh ini, KPK telah mengidentifikasi ada empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik, yaitu peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi, lalu penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Kemudian revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan dan posisi orang tertentu di BUMN.

Berita terkait

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita mengundurkan diri dari Wantim Nasdem. Berikut daftar mereka yang cabut dari Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

1 Juli 2022

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

Presiden RI Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin bersiap membentuk zona perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).

Baca Selengkapnya

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

13 Agustus 2020

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

Eks Mendag Enggartiasto Lukita mengajak masyarakat menggenjot konsumsi ikan di masa pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

28 Juni 2020

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi tiga negara masih bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara positif saat pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

27 Juni 2020

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan tak menduga neraca perdagangan Indonesia surplus pada Mei 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia

26 Juni 2020

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia

KPK menetapkan Taufik menjadi tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

2 Mei 2020

KPK Setor Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Bowo Sidik

KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Baca Selengkapnya

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

4 Desember 2019

Bowo Sidik Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta

Jaksa KPK menuntut Bowo Sidik 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya