Ombudsman: Idrus Marham di Luar Rutan Tanpa Borgol dan Rompi KPK

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 27 Juni 2019 17:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kedua kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1 Idrus Marham kedapatan berkeliaran di luar Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi alias Rutan KPK pada Jumat, 21 Juni 2019. personel Ombudsman Jakarta Raya melihat Idrus di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan kala itu Idrus berkeliaran tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, sesuai prosedur. "IM terlihat berkeliaran hingga pukul 16.00 WIB," kata dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca juga: Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus PLTU Riau-1

Mendapati Idrus plesiran, Ombudsman mengkonfirmasi temuannya kepada KPK. Lembaga antirasuah membenarkan bahwa bekas Menteri Sosial itu memang sedang tidak berada di Rutan KPK pada saat itu lantaran sedang izin berobat.

Dari petugas Rumah Sakit MMC Kuningan, Ombudsman juga mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan Idrus. Politikus Golkar itu disebut datang ke rumah sakit yang terletak sekitar satu kilometer dari Gedung KPK untuk berobat dan menambal gigi. Ia keluar Rutan sekitar pukul 08.30, serta selesai berobat dan mengurus pembayaran sekitar pukul 11.00. "Lalu beliau terlihat seperti ini," ujar Teguh menunjukkan video. Idrus baru kembali ke Rutan pukul 16.00 WIB.

Advertising
Advertising

Baca juga: Idrus Marham Bersumpah Tak Tahu Penerimaan Uang

Teguh menduga terjadi mal administrasi peraturan internal KPK mengenai pengawalan. Idrus Marham terlihat tidak mengenakan rompi, tidak diborgol, dan diperkenankan menggunakan ponsel saat berada di rumah sakit. "Sesuai standar pengawalan di rutan KPK itu tidak diperkenankan. "Karena itu, Ombudsman akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kejadian itu.”

Langkah Ombudsman, kata dia, bagian dari perbaikan layanan publik. "KPK sangat terbuka, termasuk rekan-rekan pengawas internal.” Ombudsman telah memanggil dan meminta keterangan awak KPK.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya