KPAI Himbau Anak-Anak Tidak Dilibatkan Dalam Aksi di Gedung MK

Kamis, 27 Juni 2019 10:04 WIB

Pengunjuk rasa dari Persaudaraan Alumni 212 telah memadati Area Patung Kuda. Mereka bertujuan menggelar demontrasi menjelang sidang putusan sengketa Pilpres si Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepada seluruh pihak tidak melibatkan anak dalan aksi terkait sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPAI, Jasra Putar mengingatkan jangan sampai situasi seperti kerusuhan 22 Mei lalu kembali melibatkan anak anak di garis depan laksana martir.

Baca juga: Pengamat: MK Tak Boleh Memutus PHPU Diluar Wewenang

Jasra mewanti-wanti anak-anak yang terlibat dalam peristiwa seperti ini bisa kehilangan dirinya, keluarganya dan masa depannya. Sebabnyam anak anak berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu. “Biarkan mereka tumbuh dewasa, dan diberi kesempatan berkembang, hingga nanti matang dan layak memasuki pentas politik kebangsaan ini," ujar Jasra melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2019.

KPAI juga melihat pentingya sikap persuasif dengan mencegah sejak dini. Menurut dia, ketika aparat menemukan anak usia 0 – 18 tahun di aksi jalanan, agar para petugas melakukan pendekatan persuasif, atau bila ada orang tuanya disampaikan resiko yang bisa dialami.

Jasra menyebutkan ada 91 anak yang dalam pemantauan KPAI terlibat dalam peristiwa Mei lalu. Data itu merupakan kumpulan peristiwa 22 sampai 23 Mei, mulai dari data korban di salah satu rumah sakit, korban meninggal dan yang saat ini dilayani rehabilitasi sosial. Dari ratusan korban peristiwa tersebut, ia meyakini masih banyak korban anak anak yang belum dikunjunginya.

Advertising
Advertising

KPAI menghimbau orang tua, guru, lembaga pendidikan sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman. Jasra juga menghimbau lembaga pendidikan seperti pesantren dapat menahan diri untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi jalanan, karena situasi jalanan sangat tidak baik untuk anak anak.

Berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang PA pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurut dia, perlindungan di sini tentu mengacu kepada kepentingan terbaik bagi anak, tumbuh kembang anak, termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat anak. "Sehingga anak-anak kita terhindar dari eksploitasi untuk kepentingan orang dewasa."

KPAI akan terus memantau dan menghimbau semua pihak agar menghindari anak anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik. KPAI tidak pernah bosan mengingatkan berulang ulang sejak Pemilu 2014, Pilkada 2017, Pemilu 2019 dan juga Pilkada 2020 agar penyelenggara pemilu dan peserta pemilu menjaga komitmen dan keberpihakan pada kepentingan terbaik anak.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

23 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

3 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya