TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil analisis intelijen polisi memang harus meningkatkan pengamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Pengamat: MK Tak Boleh Memutus PHPU Diluar Wewenang
Dari prediksi dan analisa intelijen, hal ini perlu untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Artinya polisi berpikir tidak boleh underestimate dan kami tahu di akhir keputusan MK itu masa yang cukup rawan," kata Dedi di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Jika merujuk pada jadwal Mahkamah Konstitusi, maka pembacaan putusan sengketa Pilpres akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2019. Saat ini, Hakim MK sedang menggelar rapat untuk menentukan putusan sengketa tersebut.
Dedi mengatakan, keseluruhan kekuatan aparat yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya ada kurang lebih 47 ribu personel. Penambahan aparat itu antara lain adalah aparat TNI sekitar 17 ribu personel, Polri lebih dari 28 ribu personel, dan Pemerintah Daerah kurang lebih 2 ribu personel.
Sisanya, aparat akan mengamankan objek vital nasional seperti Istana, Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kantor Badan Pengawas Pemilu, dan beberapa perwakilan duta besar asing di Jakarta. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga aktivita perekonomian di Jakarta tidak terganggu.
Baca: Halal Bihalal di MK, Polisi: Aksi Super Damai Tetap Ada Perusuh
"Kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin. Dengan kekuatan yang saat ini akan digelar sampai pasca putusan MK, itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Dedi.