Kemendagri: Berkas Perpanjangan Izin Ormas FPI Kurang Lengkap

Sabtu, 22 Juni 2019 18:56 WIB

Massa dari Front Pembela Islam serta Majelis Pemuda Pecinta Rasulullah berorasi di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, dalam rangka pemeriksaan Bahar bin Smith pada Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Adam Prirea

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar membenarkan jika perwakilan Front Pembela Islam atau FPI telah mendatangi kantornya pada Kamis, 20 Juni 2019 untuk mengurus perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan.

Baca juga: Meski Beda Sikap Politik, FPI Yakin Mendagri Perpanjang Izin

“Pada 20 Juni 2019 pukul 12.15 WIB, telah diterima tamu dari Front Pembela Islam di ruang Kepala Sub Direktorat Implementasi Kebijakan Politik, Pak Bangun Sitohang,” kata Bahtiar lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 22 Juni 2019.

Ia menuturkan pihak FPI telah menyerahkan berkas-berkas yang digunakan untuk mengurus SKT. Pihak Unit Layanan Administrasi Kemendagri telah menerimanya dengan nomor registrasi KDN6062122432.

Namun, kata Bahtiar, dalam proses pendaftaran itu masih terdapat kekurangan lantaran pihak FPI tidak membawa sejumlah berkas yang disyaratkan seperti surat permohonan, surat rekomendasi dari Kementerian Agama, surat keterangan domisili, surat pernyataan bersedia melaporkan kegiatan, dan bukti kepemilikan sekretariat. “SKT asli yang lama juga tidak dibawa,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengklaim telah menyerahkan berkas administrasi perpanjangan SKT sebagai ormas di Kementerian dalam Negeri. Sugito, yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Arab Saudi, menyebut seluruh berkas dan dokumen sudah dilengkapi.

Sementara itu, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Lutfi mengatakan FPI setidaknya harus menyerahkan 20 item dan sejumlah persyaratan, antara lain surat keterangan tidak berafiliasi dengan partai politik, alamat dan foto kantor sekretariat, surat keterangan bahwa kantor FPI milik sendiri atau sewa, melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga alias AD/ART, dan surat pernyataan pengurus.

Baca juga: FPI Klaim Sudah Serahkan Berkas Perpanjangan Izin Ormas

Meski telah melewati masa berlaku SKT yang lama, yakni pada 20 Juni 2019, kata Lutfi, FPI masih bisa mengajukan perpanjangan izin di hari selanjutnya. Menurut dia, tidak ada batas waktu untuk mengirimkan permohonan perpanjangan izin.

AHMAD FAIZ | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

6 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

28 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

39 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

39 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya