Sukses di NTB, Alasan Polri Promosikan Firli Jadi Kapolda Sumsel

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 21 Juni 2019 16:52 WIB

Brigadir Jenderal Polisi, Firli (kiri) bersama Supardi, diambil sumpah jabatan oleh ketua KPK Agus Rahardjo, dalam upacara pelantikan, di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2018. Brigjen Pol, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko, yang telah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dan Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Eks Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Firli segera menempati pos barunya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pergeseran jabatan itu tertuang dalam dalam telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/1590/VI/KEP/2019.

Polri, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, menilai Firli memiliki pengalaman yang bisa dikatakan sukses ketika bertugas memimpin Polda Nusa Tenggara Barat. Terutama di sisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: KPK Kembalikan Irjen Firli ke Mabes Polri

"Apalagi NTB juga ada beberapa wilayah yang memang cukup rawan terhadap kelompok terorisme. Beliau cukup berhasil, oleh karenanya kami merasa perlu menarik Pak Firli dan memberikan promosi sebagai Kapolda Sumatera Selatan," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2019. Selain itu Firli dinilai cukup dekat dengan karakteristik masyarakat Sumatera Selatan.

Adapun pengganti Firli di KPK, kata Dedi, akan diisi oleh Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak. Meski begitu, Dedi belum bisa memastikan berapa lama Panca akan menggantikan Firli.

Ia mengatakan Polri segera berkomunikasi dengan KPK perihal pengisian jabatan Direktur Penindakan itu. "Jika nantinya jabatan itu harus diisi oleh anggota Polri, maka kami akan menyiapkan perwira-perwira tinggi yang memiliki kompetensi untuk mengikuti seleksi," kata Dedi.

Simak Juga: Koalisi Sipil Desak KPK Usut Pelanggaran Etik Deputi Penindakan

Promosi Firli sebagai Kapolda Sumatera Selatan pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. "Dia kira-kira mendapat posisi baru kan di Polri. Ditariklah (oleh Mabes Polri)," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

KPK sebelumnya telah menerima surat dari Kapolri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan Firli. Mendapat surat itu, para pimpinan akhirnya setuju mengembalikan Firli pada 19 Juni 2019.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

58 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

2 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

4 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya