Istri Setya Novanto Bikin Kabur Suami dari Bui? Ini Kata Yasonna

Selasa, 18 Juni 2019 13:59 WIB

Menkumham Yassona Laoly (kanan) bersama Menpan RB Komjen Pol Syafruddin (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa istri narapidana korupsi E-KTP, Setya Novanto tidak dapat dikenai sanksi pidana sehubungan dengan kaburnya bekas ketua DPR RI itu dari Rumah Sakit Sentosa, Bandung ke Padalarang, Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019. “Kan dia tidak melakukan tindak pidana, ini kan pelanggaran disiplin, pelanggaran disiplin,” kata Yasona pada Selasa, 18 juni 2019.

Yasonna pun menegaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada bekas ketua umum Golkar itu juga sudah maksimum. Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Setya dari lapas khusus untuk para kuroptor di Sukamiskin, Bandung ke Rumah Tahanan Gunung Sindur di Bogor.

Baca juga: Petugas yang Lalai Jaga Setya Novanto Bakal Kena Sanksi

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menuturkan, pemindahan Setya karenakan Rutan Gunung Sindur berpengamanan maksimum one man one cell. Konsep sel itu biasa digunakan untuk narapidana teroris. "Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas atau rutan yang dilakukan Setnov," kata Ade melalui keterangan tertulis, Ahad,16 Juni 2019.

Menurut Yasonna, menempatkan Setya di Gunung Sindur itu agar merenungi kesalahannya. “Memang di situ kan (rutan) supermaksimum, seharusnya dia tidak di sana.”

Dengan begitu, maka diharapkan tidak ada lagi pelanggaran seperti itu. “Supaya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh,” ujar dia saat ditanya mengapa Setya Novanto tidak dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca juga: Ditjen PAS Yakin Setya Novanto Tak Bisa Lagi Berkeliaran

Advertising
Advertising

Indonesia Corruption Watch meminta Menteri Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas peristiwa kaburnya Setya Novanto. Menurut ICW, keduanya belum serius memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. “Ini menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lapas,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Juni 2019.

ICW menyayangkan peristiwa napi pelesiran keluar lapas Sukamiskin kembali terulang dalam kejadian Setya Novanto. Padahal, kata dia, belum lama Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap dibalik izin keluar napi Sukamiskin. “Kemenkumham seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja,” kata Kurnia.

FIRA PRAMESWARI | ROSSENO M. AJI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya