Yusril Minta Kubu Prabowo Tak Sebar Isu Saksi Sidang MK Diteror

Senin, 17 Juni 2019 17:30 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berhenti melempar isu soal adanya teror kepada saksi mereka di sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Instruksi Rizieq, PA 212 Gelar Demo Hingga Putusan MK

"Laporan ke LPSK ini seperti teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti, sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.

Dengan meminta pelibatan LPSK ini, Yusril malah menduga hal tersebut dilakukan karena kubu Prabowo tidak mampu menghadirkan saksi yg betul-betul dapat memberikan kesaksian di dalam persidangan.

"Nah karena tidak mampu menghadirkan saksi, lalu lantas menyebut saksi mereka diteror. Padahal pihak kami betul-betul menginginkan agar persidangan ini berlangsung secara fair, jujur dan adil," kata Yusril.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kubu Prabowo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi mereka di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Kubu Prabowo khawatir saksi mereka mendapat teror.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya telah menyurati MK meminta agar LPSK dilibatkan dalam sengketa pilpres.

"Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019," ujar Andre saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2019.

Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Rully Novian, mengatakan permintaan kubu Prabowo Subianto perlindungan saksi sidang MK (Mahkamah Konstitusi) terkait sengketa Pilpres 2019 terhambat undang-undang.

"UU Nomor 31 tahun 2014 yang membatasi. Dalam undang-undang itu dikatakan perlindungan diberikan dalam proses peradilan pidana. Proses peradilan pidana itu ada penyidikan dan penyelidikan. Apakah sidang MK ini termasuk dalam proses peradilan pidana?" kata Rully di kantornya pada Sabtu, 15 Juni 2019. Beleid ini mengatur soal perlindungan saksi dan korban.

Baca: Menakar Peluang Menang Gugatan Prabowo Soal Pilpres di Sidang MK

Yusril menegaskan, pihaknya tidak pernah berupaya menteror atau menghalang-halangi saksi yang akan diajukan oleh kuasa hukum 02 ke persidangan. "Bahkan kami mempersilahkan kalau sekiranya ada para saksi yang merasa diteror, ya minta saja perlindungan sama polisi," ujar dia.

Berita terkait

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

42 menit lalu

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.

Baca Selengkapnya

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

1 jam lalu

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 jam lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

2 jam lalu

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

5 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

5 jam lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

6 jam lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

7 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

7 jam lalu

Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

9 jam lalu

Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya