TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mendatangi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024. Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih, Basuki mengaku dirinya mendapat undangan pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN. "Undangannya seperti itu," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Basuki sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN. Ia menyampaikan kabar tersebut kepada awak media di kawasan Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 27 Oktober 2024. Namun saat itu, politikus Partai Gerindra ini belum bisa memberikan kepastian tanggal pelantikan.
Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo juga menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Kepala Otorita IKN. Pelantikan Basuki sebagai Kepala Otorita harus melalui proses di DPR.
Basuki ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatan tersebut pada Juni 2024. Ia didampingi oleh Raja Juli Antoni - Menteri Kehutanan saat ini, sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Dalam keterangan di Akmil Magelang, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo sudah meminta supaya IKN dibangun secepat-cepatnya. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, dalam 3 hingga 4 tahun, Prabowo ingin menyelesaikan semua infrastruktur di IKN supaya bisa dipergunakan baik oleh lembaga eksekutif maupun yudikatif.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan salah satu dari empat poin yang disampaikan Prabowo dalam sesi terakhir retreat Kabinet kemarin adalah soal keberlanjutan IKN. Raja Juli mengatakan Prabowo berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN sampai siap dipergunakan. Bagi Prabowo, kata dia, IKN adalah Ibu kota Politik. Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini menyebut bahwa Presiden Prabowo berharap pada Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN.
Pilihan Editor: Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?