Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung
Reporter
Antara
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 10 Juni 2019 06:41 WIB
TEMPO.CO, Bandar Lampung - Tim Densus 88 Antiteror bersama Petugas Kepolisian Lampung menangkap seorang terduga teroris, Ali Amirul Alam, di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, Lampung. Ia diketahui baru datang dari Pulau Jawa.
Baca juga: Pelaku Bom Kartasura Gunakan Jenis Bom Pinggang
"Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas," kata Sodik, 34 tahun, adik ipar Ali, saat dikonfirmasi Antara di rumah kontrakannya di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya, Minggu malam, 9 Juni 2019.
Sodik mengaku ia dan istrinya, Isni yang merupakan adik Ali, sama sekali tidak mengetahui penyebab ditangkapnya kakak iparnya itu. "Saya tidak tahu, saya juga tidak terlalu dekat," ucap dia.
Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Ali mendatangi kontrakannya yang dia tempati bersama istri, empat anaknya, serta mertuanya (orang tua dari Ali).
Baca: Bom Kartasura, Polisi Sita Bahan Kimia dari Kamar Terduga Pelaku
Ali datang dari Pulau Jawa sendirian menggunakan sepeda motor. Dia sengaja datang ke Bandar Lampung pada saat arus mudik untuk bertemu ibunya yang tinggal bersama Isni, anak perempuannya. "Kalau datangnya kapan dari Pulau Jawa saya tidak tahu, tapi kalau datang ke rumah saya kemarin," kata dia.