KPK Duga 2 WNA Terlibat Suap Pejabat Imigrasi Mataram

Rabu, 29 Mei 2019 06:27 WIB

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin, resmi memakai rompi tahanan sambil menutupi wajahnya seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019 dini hari. OTT ini terkait tindak pidana korupsi dugaan kasus suap terkait penyidikan tentang penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua warga negara asing terlibat dalam kasus suap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kurniadie. KPK telah melaporkan keduanya ke komisi antirasuah negaranya masing-masing. "Jelas ini penyuapan pada pejabat publik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Usai Diperiksa KPK, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bungkam

Dua WNA itu hanya diketahui inisialnya yakni BGW dan MK. Mereka berasal dari Australia dan Singapura. Alex mengatakan keduanya merupakan pemilik salah satu resort di Lombok. "Tentu kami akan berkoordinasi dengan KPK Singapura dan otoritas Australia untuk melaporkan kedua WN tersebut," katanya.

Pada 22 Mei 2019, Kantor Imigrasi Mataram menetapkan BGW dan MK menjadi tersangka penyalahgunaan izin tinggal. Mereka diduga menggunakan izin tinggal turis biasa untuk bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Merespon hal itu, Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat berupaya mencari cara untuk melepaskan dua WNA tersebut. Liliana kemudian bernegosiasi dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin hingga disepakati harga Rp 1,2 miliar untuk melepas BGW dan MK.

Advertising
Advertising

Dalam proses negosiasi, Yusriansyah diduga berkoordinasi dengan Kurniadie. KPK menyangka Kurniadie juga menerima bagian dari duit Rp 1,2 miliar.

Setelah penyerahan uang itu, Kantor Imigrasi Mataram mengembalikan paspor milik BGW dan MK. Keduanya kini sudah kembali ke negara masing-masing.

Baca: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Tersangka Suap

Mendapatkan informasi soal penyerahan duit itu, KPK mencokok Kurniadie, Yusriansyah dan Liliana dalam operasi senyap di NTB 21 Mei hingga 22 Mei 2019. KPK menetapkan Kurniadie dan Yusriansyah menjadi tersangka penerima suap. Adapun Liliana ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

17 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya