Usai Diperiksa KPK, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bungkam

Rabu, 29 Mei 2019 03:02 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Nusa Tenggara Barat, Kurniadie bungkam seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kurniadie bungkam setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu dini hari, 29 Mei 2019. Kurniadie keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 01.50 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Kurniadie masih terlihat berbicara dengan salah satu orang yang berjalan mengiringinya. Namun, selepas melewati pintu lobi KPK, dia menundukkan muka dan langsung berjalan memasuki mobil.

Baca: Pejabat dan Penyidik Imigrasi Terjaring OTT KPK di NTB

"Dibawa ke rumah tahanan (Rutan) C1 KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan pada Rabu dini hari, 29 Mei 2019.

Kurniadie ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Senin malam, 27 Mei 2019. Dicokok juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, dan Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat. “KPK meningkatkan penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan dengan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya pada Selasa, 28 Mei 2019.

KPK menduga Kurniadie menerima uang Rp 1,2 miliar dari Liliana untuk menghentikan kasus penyalahgunaan izin tinggal dua orang asing berinisial BGW dan MK. Menurut Alexander, kasus bermula saat Kantor Imigrasi Klas I Mataram menangkap BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diduga menggunakan izin tinggal turis biasa tetapi ternyata mereka bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Merespons penangkapan itu, Liliana berupaya mencari cara untuk melepaskan keduanya. Kantor Imigrasi Klas I Mataram kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 22 Mei 2019. Yusriansyah menghubungi Liliana untuk mengambil SPDP itu.

"Permintaan pengambilan SPDP diduga hanyalah kode untuk menaikkan harga penghentian kasus," kata Alex.

Baca juga: OTT KPK Tangkap 8 orang, KPK Duga Pejabat Imigrasi NTB Disuap

Alex mengatakan Liliana menawarkan Rp 300 juta untuk menghentikan kasus, namun Yusriansyah menolak karena jumlahnya terlalu sedikit. Tawar-menawar dilakukan dengan menuliskan nominal uang di secarik kertas. "Tak ada pembicaraan."

Hingga akhirnya, Yusriansyah dan Liliana menyepakati harga untuk menghentikan kasus Rp 1,2 miliar. KPK menduga selama negosiasi hingga persetujuan harga Yusriansyah selalu berkoordinasi dengan Kurniadie. Penyerahan uang pun dilakukan secara bertahap.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

8 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya